KOTA BANDAR LAMPUNG

Efek Corona, Setoran Pajak PBB Diprediksi Hilang Ratusan Miliaran

Dian Kurniati | Kamis, 02 Juli 2020 | 14:13 WIB
Efek Corona, Setoran Pajak PBB Diprediksi Hilang Ratusan Miliaran

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews—Pemkot Bandar Lampung memangkas target penerimaan dari pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) seiring dengan melemahnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi mengatakan target penerimaan PBB tahun 2020 dipangkas sekitar 31%, dari Rp320 miliar menjadi hanya Rp220 miliar.

"Perekonomian masyarakat belum kembali stabil. Setelah dilakukan rasionalisasi dikarenakan adanya wabah Covid-19, target PAD dari sektor PBB turun menjadi Rp220 miliar tahun 2020," katanya, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Namun, pemkot mendorong masyarakat untuk tetap membayar PBB lantaran dibutuhkan untuk membiayai roda pemerintahan. Apalagi, pemkot telah menyediakan keringanan berupa pembebasan dan diskon PBB sejak Juni 2020.

Pembayaran PBB yang di bawah Rp150.000 akan dibebaskan. Untuk PBB senilai Rp150.000 hingga Rp300.000 akan didiskon 50%. Sementara itu, PBB senilai Rp300.000-Rp500.000 akan mendapat diskon 30%.

Yanwardi menambahkan pemkot juga mewaspadai target penerimaan yang kemungkinan besar tidak tercapai. Hal ini dikarenakan setidaknya ada 300 wajib pajak hotel dan restoran di Bandar Lampung yang menutup usahanya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Pada situasi normal, perolehan PAD Bandar Lampung akan berkisar Rp1,5 miliar hingga Rp1,7 miliar per hari. Namun, perolehan PAD anjlok hingga menjadi Rp200 juta- Rp400 juta per hari selama masa pandemi.

Meski demikian, Yanwardi optimistis penerimaan pajak pada Juli akan kembali membaik karena berbagai kegiatan ekonomi yang berangsur pulih pada bulan Juni.

“Jadi bulan ini kelihatan sudah mulai buka lagi. Karena pembayaran Juni di Juli, dan pembayaran Juli di Agustus nanti, baru bisa keliatan pendapatan dari sektor pajak berangsur membaik," ujarnya, dikutip dari Lampost.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja