Kepala BPS Suhariyanto. (foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk atau rasio gini (gini ratio) di Indonesia pada Maret 2020 mencapai 0,381 atau melebar ketimbang rasio gini September 2019 sebesar 0,380.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan tingkat ketimpangan pengeluaran sebenarnya membaik bila dibandingkan dengan rasio gini Maret 2019 sebesar 0,382. Meski begitu, realisasi rasio gini Maret 2020 tetap perlu menjadi perhatian.
"Selama periode Maret 2015 hingga Maret 2019 telah terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia. Namun, gini ratio naik lagi pada Maret 2020," katanya melalui konferensi video, Rabu (15/7/2020).
Untuk diketahui, angka koefisien rasio gini berkisar 0 hingga 1. Koefisien 0 menandakan tingkat pengeluaran merata sempurna, sedangkan koefisien I menunjukkan ketimpangan yang sempurna.
Suhariyanto menambahkan rasio gini di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat 0,393. Angka rasio itu itu meningkat ketimbang rasio gini September 2019 sebesar 0,391 dan Maret 2019 sebesar 0,392.
Rasio gini pada daerah pedesaan juga melebar menjadi 0,317 pada Maret 2020 dibandingkan dengan September 2019 sebesar 0,315. Meski begitu, nilai rasio gini tersebut tidak berubah bila disbandingkan dengan Maret 2019 sebesar 0,317.
Berdasarkan provinsi, rasio gini tertinggi Maret 2020 berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,434. Sementara itu, rasio gini terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung sebesar 0,262.
BPS juga mencatat setidaknya terdapat delapan provinsi dengan angka rasio gini lebih tinggi ketimbang rasio gini nasional di antaranya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,434.
Kemudian, Gorontalo sebesar 0,408, Jawa Barat 0,403, dan DKI Jakarta 0,399. Selain itu, ada Papua dengan rasio gini sebesar 0,392, Sulawesi Tenggara 0,389, Sulawesi Selatan 0,389, dan Papua Barat sebesar 0,382. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.