AUSTRALIA

Dukung Netralitas Karbon, Australia Siapkan Insentif Pajak Bagi Petani

Vallencia | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:30 WIB
Dukung Netralitas Karbon, Australia Siapkan Insentif Pajak Bagi Petani

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Guna mendukung target net zero emission atau netralitas karbon pada 2050, Pemerintah Australia akan memberikan keringanan pajak bagi para petani yang melakukan penjualan kredit karbon.

Menteri Pertanian Federal David Littleproud mengatakan insentif pajak bagi petani menjadi salah satu syarat dari negosiasi netralitas karbon. Harapannya, insentif ini akan meningkatkan pendapatan para petani dan membuat petani tertarik mengikuti program ini.

"The Nationals menjadikan ini sebagai syarat negosiasi net zero kami. Sebab, tak hanya menempatkan lebih banyak uang di kantong petani, tetapi juga membuat program ini lebih menarik bagi petani," katanya, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Seperti dilansir abc.net.au, petani yang menghasilkan uang dengan menjual kredit karbon akan menerima keringanan pajak. Penjualan kredit karbon akan diperlakukan sebagai pendapatan produksi utama untuk tujuan pajak.

Perubahan ini akan memungkinkan petani untuk menyumbangkan keuntungan dari penjualan kredit ke dalam simpanan pengelolaan pertanian. Skema ini diharapkan dapat membantu petani untuk meningkatkan pendapatan mereka.

Littleproud menjelaskan pendapatan para petani yang meningkat akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka untuk berinvestasi kembali ke pertanian. Kemudian, investasi pertanian yang meningkat dapat menjadi solusi pengurangan karbon.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Memastikan sebagian dari pendapatan mereka adalah aliran pendapatan pasif, lalu memberi mereka kesempatan untuk berinvestasi kembali ke pertanian mereka dapat menjadi bagian dari solusi pengurangan karbon di atmosfir kita," ujar Littleproud.

Sebagai informasi, keringanan pajak tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022. Selain itu, insentif ini hanya akan diberikan untuk kredit karbon yang terakreditasi di bawah Dana Pengurangan Emisi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar