PROVINSI DKI JAKARTA

Duh, Tarif Retribusi di DKI Jakarta Bakal Naik

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 06 Maret 2020 | 06:30 WIB
Duh, Tarif Retribusi di DKI Jakarta Bakal Naik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JAKARTA, DDTCNews—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kenaikan tarif retribusi daerah. Kenaikan tarif tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mengubah Peraturan Daerah No.3/2012 tentang Retribusi Daerah.

Anies menyampaikan penyusunan raperda itu berdasarkan usulan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan pemungutan retribusi. Selain itu, raperda tersebut juga berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan retribusi daerah.

"Kita tahu Perda No 3 Tahun 2012 sudah 8 tahun. Banyak yang harus disesuaikan. Ini prinsipnya karena waktu, perubahan harga, kebijakan,” tutur Anies di di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, (4/3/2020).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Lebih lanjut, Anies menyebut perubahan yang diusung dalam raperda tersebut mencakup banyak sektor. Hal ini lantaran jenis retribusi beserta dinas yang menaungi sangat beragam. Dengan demikian, Anies menekankan raperda ini tidak hanya membahas perihal retribusi parkir melainkan banyak hal lain

“Saya nggak bisa bicara satu item saja, karena retribusi dan pajak daerah kan banyak sekali. Dinasnya saja tadi banyak sekali. Jadi tidak spesifik ini soal parkir saja, tapi yang lain-lain juga," kata Anies

Adapun Anies mengusulkan raperda itu untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Penyesuaian tersebut utamanya terkait dengan tarif dan perwujudan kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, tarif retribusi pada Provinsi DKI Jakarta belum ada berubah sejak 2012.

Baca Juga:
Tunda Pembayaran/Pelaporan Pajak, Surat Ini Harus Dilengkapi Warga DKI

Anies menilai tarif retribusi daerah saat ini terbilang rendah. Padahal, seperti dilansir jpnn.com, mantan Menteri Pendidikan ini ingin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengoptimalkan pelayanannya. Untuk itu, penyesuaian diperlukan guna menunjang pemberian layanan yang lebih optimal

"Sasaran yang ingin diwujudkan tercapainya optimalisasi penerimaan dari retribusi daerah tahun 2020, menghapus retribusi pada tempat-tempat yang tidak maksimal, serta menaikkan tarif retribusi pada penggunaan fasilitas tertentu karena adanya potensi pendapatan retribusi daerah," tutur Anies. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Senin, 18 November 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Tunda Pembayaran/Pelaporan Pajak, Surat Ini Harus Dilengkapi Warga DKI

Selasa, 12 November 2024 | 18:45 WIB UU 2/2024

DPR Bakal Revisi UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ini Alasannya

Kamis, 07 November 2024 | 18:45 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Ajukan Permohonan Perpanjangan Objek Pajak Reklame di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP