BERITA PAJAK HARI INI

Duh, Setoran PPh WP OP Nonkaryawan Melambat di Awal Tahun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Februari 2019 | 08:12 WIB
Duh, Setoran PPh WP OP Nonkaryawan Melambat di Awal Tahun

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Setoran pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) nonkaryawan pada Januari 2019 tercatat melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Topik ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Selasa (26/2/2019).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi PPh OP nonkaryawan tercatat senilai Rp340 miliar. Realisasi ini menyumbang 0,4% dari total penerimaan pajak pada Januari 2019 dan tumbuh 19,3% secara tahunan. Capaian tercatat melambat dibandingkan pertumbuhan pada periode sama tahun lalu 33,2%.

Kendati menunjukkan perlambatan, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal menilai capaian pada Januari 2019 masih termasuk baik. Menurutnya, kinerja pada bulan pertama belum bisa menggambarkan performa satu tahun karena belum melewati musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT).

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

“Nanti setelah SPT masuk bisa dianalisis lagi kepatuhan SPT dan pembayarannya. Kalau satu sampai dua bulan masih agak sulit mengambil kesimpulan yang presisi,” jelas Yon.

Selain itu, beberapa media nasional juga masih menyoroti implementasi automatic exchange of information (AEoI). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan sudah menerima data keuangan masyarakat Indonesia yang ada di 65 negara. Namun, otoritas belum bisa memastikan potensi penerimaan yang akan didapat.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • DJP Optimistis

DJP masih optimistis penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) OP nonkaryawan akan mencatatkan pertumbuhan yang bagus pada tahun ini. Oleh karena itu, DJP akan terus memantau perkembangan dari pelaporan SPT yang berakhir pada Maret 2019 untuk WP OP.

  • Pelaporan SPT E-Filing

Hingga akhir Senin (25/2/2019), sudah ada 1,2 juta SPT yang masuk melalui e-Filing. Dari jumlah tersebut, sebanyak 61.000 merupakan SPT WP badan dan sisanya SPT WP OP. Jumlah tersebut belum memperhitungkan pelaporan SPT secara manual. Biasanya, pelaporan SPT akan meningkat pada Maret, bertepatan dengan tenggat.

  • Data AEoI Diolah

Hestu Yoga Saksama mengaku masih terus mengolah data yang diterima dari implementai AEoI. Namun, dia menegaskan pemanfaatan data AEoI akan dioptimalkan pada tahun ini. Data tersebut akan digunakan untuk mengecek kepatuhan WP selama ini.

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

“Jadi kami harus pastikan dahulu betul-betul [data AEoI]. Setelah itu, baru kami tindaklanjuti. Kami cek SPT-nya sudah dilaporkan apa belum,” tutur Hestu.

  • Berkah Transaksi E-Commerce

Semakin kuatnya transaksi belanja online yang dilakukan masyarakat telah meningkatkan setoran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dari barang kiriman. Realisasi bea masuk dan PDRI hingga 10 Februari 2019 tercatat senilai Rp127,17 miliar atau sekitar 9,36% dari realisasi keseluruhan tahun lalu Rp1,19 triliun.

“Jadi 2019 ke depan trennya akan baik,” kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah
  • Efek Regulasi

Menurut DJBC, bagusnya performa penerimaan bea masuk dan PDRI juga dipengaruhi regulasi terkait impor barang kiriman yang sudah diperbarui melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/PMK.04/2018.

Dalam regulasi ini, barang Kiriman yang diimpor untuk dipakai dapat diberikan pembebasan bea masuk dengan nilai pabean paling banyak FOB US$75, turun dari semula US$100. Pembebasan bea masuk itu diberikan untuk penerima barang per satu hari.

“Di aturan yang baru, ada aplikasi yang bisa mendeteksi splitting itu. Sistem aplikasi anti-splitting itu mendongkrak penerimaan,” kata Deni. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN