Dirjen Pajak Robert Pakpahan (kanan) bersama Dirjen Bea dan Cukai (kiri) dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/4/2019).
JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak hingga Maret 2019 tercatat tumbuh melambat signifikan.
Ditjen Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Maret 2019 senilai Rp248,98 triliun. Capaian tersebut tumbuh 1,82% dari periode yang sama tahun lalu (year on year). Laju pertumbuhan tersebut turun drastis dari posisi per akhir Maret 2018 yang mampu mencapai 10%.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan faktor restitusi yang dipercepat menjadi pangkal laju penerimaan pajak tidak sebaik tahun lalu, terutama pada sektor pajak nonmigas. Hal ini dibuktikan dengan melonjaknya restitusi yang diberikan kepada wajib pajak.
“Penjelasanya adalah adanya percepatan restitusi yang tumbuhnya cukup drastis,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/4/2019).
Lebih lanjut Robert menjelaskan data restitusi pada kuartal I/2019 mencapai Rp50,65 triliun. Angka ini tumbuh 47,8% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun pertumbuhan restitusi pada periode yang sama tahun lalu hanya tercatat sekitar 20%.
Lonjakan restitusi ini kemudian tercermin dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang terkontraksi. Pada kuartal I/2018, PPN dalam negeri mampu tumbuh 47%. Namun, angka itu berbalik pada kuartal I/2019 pertumbuhannya -15,05%.
Robert menambahkan faktor lain yang turut memengaruhi penerimaan pajak pada kuartal I adalah turunnya setoran pajak sektor impor. Kinerja PPh 22 impor hanya tumbuh 2,79%. Padahal pada periode yang sama tahun lalu mampu tumbuh 13,45%. Kemudian PPN impor yang tumbuh negatif 0,46%, sedangkan pada kuartal I 2018 mampu tumbuh hingga 40%.
“Penurunan di kuartal I ada dua penyebabnya. Pertama adalah restitusi yang dipercepat dan kedua adalah impor yang pertumbuhannya hampir semuanya turun," paparnya. (kaw)
Berikut rincian penerimaan pajak Januari hingga akhir Maret.
Uraian | Realisasi 2018 (Rp Triliun) |
Realisasi 2019 (Rp Triliun) | Pertumbuhan 2018 (%) | Pertumbuhan 2019 (%) |
PPh Nonmigas | 132,8 | 142,8 | 8,3 | 7,5 |
PPN & PPnBM | 98,7 | 89,9 | 15,0 | (8,9) |
PBB | (0,1) | 0,3 | (119,2) | 363,0 |
Pajak Lainnya | 1,7 | 1,5 | (0.0) | (10,4) |
PPh Migas | 11,4 | 14,5 | (3,4) | 26,5 |
Jumlah Total | 244,5 | 248,98 | 9,94 | 1,82 |
Jumlah Pajak Nonmigas | 233,1 | 234,5 | 16,8 | 0,6 |
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.