Ilustrasi.
PADANG, DDTCNews – Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi melakukan kunjungan ke kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Padang Satu dan KPP Pratama Padang Dua pada 6 Januari 2025 guna memantau penerapan aplikasi Coretax DJP.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Arif Mahmuddin Zuhri mengatakan dirinya melakukan audiensi dengan wajib pajak yang mengalami kendala terkait dengan migrasi ke sistem perpajakan baru, yaitu coretax.
“Dialog ini menjadi wadah bagi wajib pajak untuk menyampaikan masukan, keluhan, dan harapan terkait dengan implementasi coretax,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (8/1/2025).
Arif menambahkan kunjungan monitoring aplikasi Coretax tersebut melibatkan total 30 orang pejabat setingkat administrator dan pengawas yang dibagi ke KPP Pratama Padang Satu dan KPP Pratama Padang Dua.
Tiap KPP kemudian disambangi 15 orang, terdiri atas 3 pejabat setingkat administrator dan 12 pejabat pengawas dari Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Harapannya, data dan dinamika di lapangan bisa tergambar dengan baik selama monitoring penerapan coretax.
Selama monitoring, Arif juga melakukan audiensi dengan para pegawai pajak di KPP Pratama Padang Satu dan Padang Dua. Seluruh lini tugas yang terdampak coretax, seperti pengawasan, penagihan, pemeriksaan, dan subbagian umum, turut dipantau secara langsung.
Hal ini penting dilakukan untuk memastikan proses bisnis di lingkungan KPP tetap berjalan dengan baik meskipun ada perubahan sistem yang signifikan.
Selanjutnya, hasil dari monitoring tersebut menjadi laporan dari Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang akan dieskalasikan ke Kantor Pusat DJP untuk tujuan perbaikan sistem coretax yang berkelanjutan.
Arif berharap implementasi Coretax mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada wajib pajak, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengumpulan penerimaan pajak.
Menurutnya, kunjungan tersebut juga menegaskan komitmen DJP untuk mendukung pegawai pajak dan wajib pajak dalam proses adaptasi terhadap sistem baru ini.
“Dengan evaluasi dan perbaikan yang terus dilakukan, Coretax diharapkan bisa menjadi fondasi yang kokoh bagi transformasi perpajakan di Indonesia,” ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.