PEREKONOMIAN INDONESIA

Duh, Perjuangan Keluar dari Middle Income Trap Masih Berat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Februari 2019 | 18:15 WIB
Duh, Perjuangan Keluar dari Middle Income Trap Masih Berat

Ilustrasi Ibu Kota. (foto: jakarta.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir bergerak moderat di kisaran 5%. Fakta tersebut menjadi tantangan besar untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).

Nawir Messi, ekonom senior Indef mengatakan tantangan terbesar perekonomian ke depan adalah menggenjot ekonomi lebih kencang. Ini merupakan syarat mutlak untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.

“Data BPS kemarin menunjukan PDB per kapita kita masuk dalam negara berpenghasilan menengah atas. Ini akan menjadi tantangan untuk naik kelas ke negara berpenghasilan tinggi,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Tantangan Mendorong Pertumbuhan dan Menarik Investasi di Tahun Politik’, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Menurutnya, jalan menuju negara berpenghasilan tinggi akan semakin menantang di masa depan. Pasalnya, Indonesia membutuhkan akselerasi pertumbuhan ekonomi untuk bisa keluar dari jebakan middle income trap.

Lebih lanjut, dia menerangkan syarat utama naik kelas adalah laju pertumbuhan ekonomi nasional tiap tahun minimal tumbuh stabil di kisaran 7,5%. Apabila hal tersebut dapat dijaga hingga 2030, peluang bagi Indonesia naik kelas menjadi negara berpenghasilan tinggi terbuka lebar.

“Ini bukan pekerjaan kecil, banyak tantangan dalam konteks mendorong ekonomi agar naik kelas,” tandasnya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Salah satu tantangan tersebut adalah menggenjot masuknya investasi asing ke dalam negeri. Sektor ini masih menjadi pekerjaan besar pemerintah untuk segera dituntaskan. Hal ini berkaca pada laju penanaman modal asing (PMA) yang terkontrakasi pada tahun lalu.

Realisasi PMA secara persentase turun sebesar 8% dari capaian pada 2017. Bila tidak segera dicarikan jalan keluar untuk mendongkrak investasi, sambung Nawir, nasib perekonomian akan berkutat pada level menengah dalam jangka waktu yang panjang.

“Untuk tumbuh sebesar 6%, kita butuh lonjakan investasi sebesar 14%. Tantangan makin berat ketika mengejar pertumbuhan 7,5% karena dibutuhkan akselerasi investasi asing sebesar 43%,” tandasnya.

Baca Juga:
Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Sebagai informasi, middle income trap merupakan sebuah istilah yang diasosiasikan dengan kegagalan suatu negara untuk naik level dari negara berpendapatan rendah ke pendapatan tinggi. Dengan PDB per kapita sebesar Rp56 juta atau US$3.927, Indonesia masuk kategori negara pendapatan menengah atas.

Bank Dunia membuat klasifikasi suatu negara masuk kategori pendapatan bawah (low income) bila pendapatan per kapita di bawah US$955. Kemudian, kategori berpendapatan menengah bawah (lower-middle income) bila pendapatan per kapita berkisar US$955—US$3.895.

Adapun negara masuk kategori pendapatan menengah atas (upper-middle income) bila berpendapatan per kapita antara US$3.896—US$12.055. Terakhir, negara yang masuk kategori berpendapatan tinggi (high income) bila pendapatan per kapita sudah di atas US$12.055. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?