Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak Harry Gumelar (kanan) didampingi Direktur P2Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama (kiri) memberikan paparan dalam Media Gathering DJP. (Foto: DDTCNews)
BOGOR, DDTCNews – Angka pengaduan internal atas perilaku menyimpang petugas pajak naik pada tahun ini. Setidaknya, ada tiga sektor proses bisnis yang menjadi perhatian utama untuk diverifikasi lebih lanjut.
Harry Gumelar, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak (DJP) mengatakan jumlah pengaduan yang masuk lebih dari 30 laporan. Angka tersebut naik dari tahun lalu yang mencapai 23 laporan.
“Pada 2018 ini trennya naik lagi, yang lebih tinggi dari tahun lalu,” katanya dalam Media Gathering DJP, Selasa (11/12/2018).
Kenaikan angka pengaduan ini, menurut Harry, tercermin dari beberapa kasus hukum yang membelit pegawai pajak pada 2018. Salah satu contoh kasus tersebut adalah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala KPP Ambon pada Oktober lalu.
Selanjutnya, Harry mengungkapkan pengaduan yang masuk belum seluruhnya ditindaklanjuti langsung oleh otoritas. DJP, menurut Harry, masih akan melakukan verifikasi pada tiga area proses bisnis.
Ketiga area tersebut adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pemeriksa, juru sita, dan accountrepresentative (AR). Menurutnya, ada titik rawan pada area itu karena berhubungan langsung dengan wajib pajak (WP) dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
“Ketiga area itu mempunyai risiko paling tinggi karena yang paling berhubungan dengan wajib pajak,” tegasnya.
Melihat fakta tersebut, DJP akan melakukan perbaikan secara berkelanjutan, baik dari sisi regulasi maupun integritas pegawai dan pejabat pajak. Hal inilah yang akan menjadi agenda perbaikan otoritas pajak pada tahun depan.
“Kita perbaiki bagaimana orang [fiskus] tidak mengerjakan end to end. Harus ada pengawasan dan semua dapat terpantau dalam sistem,” imbuh Harry. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.