KABUPATEN GARUT

Duh, Kabupaten Ini Kekurangan PNS Ahli Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 November 2020 | 12:01 WIB
Duh, Kabupaten Ini Kekurangan PNS Ahli Pajak

Ilustrasi. (Antara)

GARUT, DDTCNews - Pemkab Garut menyebutkan tantangan mengamankan penerimaan pajak daerah tidak hanya berasal dari pandemi Covid-19, tapi juga bersumber dari kurangnya sumber daya manusia (SDM) pegawai negeri sipil yang mempunyai keahlian dalam urusan pengelolaan pajak.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Yusep Sulaeman mengatakan salah satu permasalahan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah adalah minimnya SDM yang ahli pajak. Modal SDM yang minim itu membuat agenda untuk mendongkrak penerimaan menjadi terhambat.

"Kendala pemungutan pajak daerah di Garut yang dikelola Bapenda di antaranya kurangnya sumber daya manusia bidang keahlian pajak, dimulai dari pendaftaran, penetapan, penagihan, pengawasan sampai juru sita. Itu kendalanya," katanya di laman resmi Pemprov Jabar, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Yusep menerangkan upaya untuk menyiasati minimnya SDM ahli pajak adalah dengan mengoptimalkan pajak berbasis teknologi informasi. Hal itu kemudian ditandai dengan lahirnya program Implengan Pasti (Implementasi Pengelolaan Pajak Berbasis Teknologi Informasi) dan Tapping Box.

Kedua program tersebut memperkuat pengelolaan pajak daerah berbasis digital yang lebih dahulu meluncur seperti e-BPHTB, Sippedas BPHTB, e-SPTPD online, Sistem Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Simpel Padareda).

Kemudian ada aplikasi e-PBB-P2, dan Aplikasi Pendaftaran Pajak Daerah Online (Appdol). "Tahun 2019 kami juga menciptakan inovasi berupa pelayanan pajak keliling dengan nama Lapak Keling," terangnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Aplikasi baru pengelolaan pajak daerah juga dilanjutkan tahun ini dengan meluncurkan aplikasi untuk pengawasan pajak daerah (Waspada). Selain itu, pemkab juga membuat Cafe Pajak sebagai bagian dari terobosan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sisi pajak.

Yusep menambahkan tantangan klasik dari optimalisasi penerimaan pajak adalah masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Hal tersebut menjadi tantangan untuk meningkatkan penerimaan karena minimnya SDM yang ahli dalam urusan pajak di Kabupaten Garut.

"Permasalahan di masa pandemi Covid-19 ini pendapatan menurun. Hal ini sangat dimaklumi dengan beberapa kasus yang terjadi di Garut, sehingga pendapatan menurun. Selain itu, tingkat kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya masing terbilang lemah," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN