PROVINSI BANTEN

Duh, 2 Juta Kendaraan di Banten Masih Menunggak Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 23 November 2020 | 14:30 WIB
Duh, 2 Juta Kendaraan di Banten Masih Menunggak Pajak

Ilustrasi. Warga membayar pajak kendaraan bermotor di Mobil Samsat Keliling. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

SERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat masih terdapat 2,24 juta kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang hingga November 2020 belum dibayarkan pajak terutangnya oleh wajib pajak.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan kendaraan bermotor yang pajak terutangnya belum dibayar oleh wajib pajak mencapai hampir 50% dari total 5,27 juta kendaraan bermotor di Banten.

Total tunggakan pajak yang belum dibayar tercatat mencapai Rp774 miliar. "Tunggakan minimal separuhnya bisa masuk, Itu minimal 23 Desember 2020 bisa masuk Rp387 miliar," ujar Ahmad, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Untuk mendorong masyarakat membayar pajak, Pemprov Banten sebenarnya sudah mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pembebasan BBNKB II, dan pembebasan PKB progresif hingga 23 Desember.

Meski demikian, Bapenda Provinsi Banten masih belum dapat menghitung besaran penerimaan pajak yang diterima oleh pemerintah daerah berkat kebijakan yang telah diluncurkan oleh Pemprov Banten sejak 5 November 2020 ini.

"Sudah ada progresnya. Cuma kami belum bisa kalkulasikan. Yang jelas tertib administrasi," ujar Ahmad.

Baca Juga:
Ditegur Punya Tunggakan Pajak, WP Ajukan Pengurangan Sanksi Denda

Menurutnya, kesadaran masyarakat secara umum dalam membayar pajak sebenarnya sudah baik. Hanya saja, masih terdapat beberapa wajib pajak yang kurang memiliki kesadaran dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

"Meski masih ada masyarakat yang kurang sadar dalam membayar pajak, tapi secara umum kesadaran masyarakat bagus, tergantung wilayah, tapi secara umum bagus," ujar Ahmad seperti dilansir bantennews.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja