PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Dua Nama Ini Terpilih Jadi Anggota BPK

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 April 2017 | 14:05 WIB
Dua Nama Ini Terpilih Jadi Anggota BPK Proses pemilihan suara anggota BPK baru di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/4). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun terpilih menjadi dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang baru periode 2017-2022. Keduanya menjadi peraih suara tertinggi dari 26 calon yang melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias M. Mekeng mengatakan dua nama terpilih itu berdasarkan pemungutan suara yang dilaksanakan di ruang Komisi XI DPR, ‎Kompleks Parlemen, pada Kamis (6/4).

"Agung Firman Sampurna mendapat suara terbanyak, dan disusul oleh Isma Yatun. Kedua nama ini memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga:
Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Sebelumnya, pemilihan calon anggota BPK tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilanjutkan dengan fit and proper test kepada seluruh calon terdaftar.

Setelah itu, anggota komisi XI DPR mengadakan rapat internal untuk menentukan cara dalam menentukan nama yang cocok untuk menjadi anggota BPK.

Kedua nama terpilih sejatinya bukan merupakan orang baru dalam bidang perekonomian. Agung Firman Sampurna berasal dari internal BPK, dan berhasil meraih 31 suara. Sedangkan, Isma Yatun berasal dari anggota DPR RI dengan meraih 29 suara.

Baca Juga:
DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

"Terlebih, Agung Sampurna yang sebelumnya telah cukup lama menjadi anggota BPK. Sementara, Isma Yatun memiliki pengalaman politik di Komisi VII dan Komisi XI. Jadi, punya pemahaman ekonomi makro," tuturnya.

Mekeng mengharapkan nama terpilih untuk bisa menjadi pimpinan auditor yanh mampu membuat keputusan lebih tepat dan bisa mengikuti aturan yang berlaku. Serta, kinerja pemeriksaan BPK diinginkannya lebih difokuskan ke daerah supaya daerah juga bisa mencapai performance yang baik.

"Dalam pelaksanaan kinerja, mereka harus turun dan segera mengaudit secara mendalam," pungkasnya.

Voting ini dilakukan sebanyak 112 suara yang ditetapkan dan diperebutkan oleh 26 calon. Sementara posisi ketiga diperoleh oleh Dadang Suwarna dengan 27 suara, Abdul Latief 19 suara, Bambang Pamungkas 3 suara, I Gede Kastawa 1 suara, serta Ismono Wijayanto 1 suara dan Elbert Frits Putranto 1 suara. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Minggu, 10 November 2024 | 10:30 WIB TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?