PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Dua Nama Ini Terpilih Jadi Anggota BPK

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 April 2017 | 14:05 WIB
Dua Nama Ini Terpilih Jadi Anggota BPK Proses pemilihan suara anggota BPK baru di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/4). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun terpilih menjadi dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang baru periode 2017-2022. Keduanya menjadi peraih suara tertinggi dari 26 calon yang melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias M. Mekeng mengatakan dua nama terpilih itu berdasarkan pemungutan suara yang dilaksanakan di ruang Komisi XI DPR, ‎Kompleks Parlemen, pada Kamis (6/4).

"Agung Firman Sampurna mendapat suara terbanyak, dan disusul oleh Isma Yatun. Kedua nama ini memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga:
BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Sebelumnya, pemilihan calon anggota BPK tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilanjutkan dengan fit and proper test kepada seluruh calon terdaftar.

Setelah itu, anggota komisi XI DPR mengadakan rapat internal untuk menentukan cara dalam menentukan nama yang cocok untuk menjadi anggota BPK.

Kedua nama terpilih sejatinya bukan merupakan orang baru dalam bidang perekonomian. Agung Firman Sampurna berasal dari internal BPK, dan berhasil meraih 31 suara. Sedangkan, Isma Yatun berasal dari anggota DPR RI dengan meraih 29 suara.

Baca Juga:
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

"Terlebih, Agung Sampurna yang sebelumnya telah cukup lama menjadi anggota BPK. Sementara, Isma Yatun memiliki pengalaman politik di Komisi VII dan Komisi XI. Jadi, punya pemahaman ekonomi makro," tuturnya.

Mekeng mengharapkan nama terpilih untuk bisa menjadi pimpinan auditor yanh mampu membuat keputusan lebih tepat dan bisa mengikuti aturan yang berlaku. Serta, kinerja pemeriksaan BPK diinginkannya lebih difokuskan ke daerah supaya daerah juga bisa mencapai performance yang baik.

"Dalam pelaksanaan kinerja, mereka harus turun dan segera mengaudit secara mendalam," pungkasnya.

Voting ini dilakukan sebanyak 112 suara yang ditetapkan dan diperebutkan oleh 26 calon. Sementara posisi ketiga diperoleh oleh Dadang Suwarna dengan 27 suara, Abdul Latief 19 suara, Bambang Pamungkas 3 suara, I Gede Kastawa 1 suara, serta Ismono Wijayanto 1 suara dan Elbert Frits Putranto 1 suara. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Selasa, 03 September 2024 | 11:13 WIB APBN 2023

DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:30 WIB LAPORAN BPK

Lapkeu Kemenkeu Dapat Opini WTP, BPK Beri Rekomendasi Soal Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN