Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rancangan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak sudah berada di tangan pemerintah. Pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk memberikan jawaban kepada DPR terkait rencana regulasi baru tersebut.
Suryo Utomo, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak mengatakan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konsultan Pajak terus berjalan. Sekarang, waktunya pemerintah untuk melihat payung hukum inisiatif DPR tersebut.
“RUU Konsultan Pajak sudah ada di pemerintah saat ini. Prosesnya terus berjalan. Dalam jangka 60 hari sejak diterima, maka pemerintah akan memberikan jawaban atas RUU Konsultan Pajak yang jadi inisiasi DPR ini,” jelas Suryo, Rabu (29/8/2018).
Terlepas dari isi rancangan regulasi itu, dia memaparkan pentingnya peran konsultan pajak sebagai penghubung antara Otoritas Pajak dengan wajib pajak (WP). Oleh karena itu, konsultan pajak perlu mengikuti perkembangan terkini terkait perpajakan, termasuk aturannya.
Hal ini dinilai krusial agar WP mendaparkan penyaluran ilmu (transfer of knowledge) yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas konsultasi.
“Konsultan pajak harus memberikan ilmu dan mentransfernya kepada WP. Jadi, perlu update dan ikuti perkembangan terkini di DJP agar dapat memberikan konsultasi yang baik kepada WP,” imbuhnya.
Seperti diketahui, RUU Konsultan Pajak merupakan rancangan beleid teranyar yang masuk dalam paket reformasi perpajakan. Sebelumnya, sudah ada rancangan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang terlebih dahulu masuk pembahasan parlemen. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.