PEMILU 2024

Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Muhamad Wildan | Kamis, 08 Februari 2024 | 12:00 WIB
Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD (kiri) menerima jaket dari warga saat menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk mendorong penetapan RUU Konsultan Pajak menjadi undang-undang.

Menurut Mahfud, RUU Konsultan Pajak termasuk salah RUU yang perlu dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Kalau memang Undang-Undang Konsultan Pajak ini diperlukan tentu saja bisa kita ajukan masuk prolegnas," katanya dalam acara bertajuk Tabrak Prof!, dikutip pada Kamis (8/2/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Setelah masuk prolegnas, RUU Konsultan Pajak akan ditetapkan sebagai undang-undang setelah dibahas bersama dengan DPR.

"Kalau mengesahkan undang-undang itu gampang, pasti saya setuju," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud juga menekankan perlunya memberantas kejahatan di dunia perpajakan dan kepabeanan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurutnya, sudah banyak pegawai pajak yang dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana dengan berbagai modus.

Sebagai informasi, RUU Konsultan Pajak sesungguhnya sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Namun demikian, RUU Konsultan Pajak tidaklah termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra