PEMILU 2024

Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Muhamad Wildan | Kamis, 08 Februari 2024 | 12:00 WIB
Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD (kiri) menerima jaket dari warga saat menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk mendorong penetapan RUU Konsultan Pajak menjadi undang-undang.

Menurut Mahfud, RUU Konsultan Pajak termasuk salah RUU yang perlu dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Kalau memang Undang-Undang Konsultan Pajak ini diperlukan tentu saja bisa kita ajukan masuk prolegnas," katanya dalam acara bertajuk Tabrak Prof!, dikutip pada Kamis (8/2/2024).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Setelah masuk prolegnas, RUU Konsultan Pajak akan ditetapkan sebagai undang-undang setelah dibahas bersama dengan DPR.

"Kalau mengesahkan undang-undang itu gampang, pasti saya setuju," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud juga menekankan perlunya memberantas kejahatan di dunia perpajakan dan kepabeanan.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Menurutnya, sudah banyak pegawai pajak yang dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana dengan berbagai modus.

Sebagai informasi, RUU Konsultan Pajak sesungguhnya sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Namun demikian, RUU Konsultan Pajak tidaklah termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6