Ilustrasi logo IKPI.
JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar Kongres XI pada pekan ini, tepatnya 20—23 Agustus 2019 di Malang Jawa Timur.
Salah satu agenda penting dalam gelaran akbar wadah lebih dari 4.000 konsultan pajak se-Indonesia ini adalah pemilihan Ketua Umum IKPI periode 2019—2024. Sejauh ini, ada empat kandidat yang akan memimpin organisasi profesi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) ini.
Keempat kandidat itu adalah Managing Partner SBK Tax Consultant Mochamad Soebakir (petahana), Managing Partner SF Consulting Sri Wahyuni, President Director PT Duta Pratama Konsulindo Eddy Faisal, dan Managing Partner iTax Pro Tjhai Fung Njit (David).
Pekan lalu, DDTCNews berkesempatan mewawancarai keempat kandidat tersebut untuk mengetahui secara lengkap latar belakang pencalonan diri, rencana program kerja, hingga pandangan mereka terkait kondisi lanskap pajak saat ini.
Dari wawancara tersebut, seluruh kandidat selalu memberi penekanan pada keberlanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak. Dengan RUU tersebut, IKPI ingin mengembalikan posisinya sebagai wadah tunggal perkumpulan konsultan pajak.
Maklum, IKPI menjadi wadah tunggal perkumpulan konsultan pajak selama beberapa dekade sampai diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak. Saat ini terdapat dua asosiasi konsultan pajak yaitu IKPI dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).
Seperti diketahui, nama IKPI lahir pada kongres pada 21 November 1987. Awalnya, pada 27 Agustus 1965, beberapa inisiator membentuk organisasi konsultan pajak. Sebelum menjadi IKPI, kongres pertama di Jakarta pada 31 Oktober 1975 menyepakati pembentukan Ikatan Konsulen Pajak Indonesia. Sejak 2001, IKPI menjadi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA).
Untuk mengetahui hasil wawancara DDTCNews dengan keempat kandidat tersebut, Anda bisa membacanya langsung di sini. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.