PEMILIHAN KETUA UMUM IKPI PERIODE 2019—2024

Berbincang dengan Kandidat Ketua Umum IKPI

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Agustus 2019 | 07:00 WIB
Berbincang dengan Kandidat Ketua Umum IKPI

Ilustrasi logo IKPI. 

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar Kongres XI pada pekan ini, tepatnya 20—23 Agustus 2019 di Malang Jawa Timur.

Salah satu agenda penting dalam gelaran akbar wadah lebih dari 4.000 konsultan pajak se-Indonesia ini adalah pemilihan Ketua Umum IKPI periode 2019—2024. Sejauh ini, ada empat kandidat yang akan memimpin organisasi profesi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) ini.

Keempat kandidat itu adalah Managing Partner SBK Tax Consultant Mochamad Soebakir (petahana), Managing Partner SF Consulting Sri Wahyuni, President Director PT Duta Pratama Konsulindo Eddy Faisal, dan Managing Partner iTax Pro Tjhai Fung Njit (David).

Baca Juga:
Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Pekan lalu, DDTCNews berkesempatan mewawancarai keempat kandidat tersebut untuk mengetahui secara lengkap latar belakang pencalonan diri, rencana program kerja, hingga pandangan mereka terkait kondisi lanskap pajak saat ini.

Dari wawancara tersebut, seluruh kandidat selalu memberi penekanan pada keberlanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak. Dengan RUU tersebut, IKPI ingin mengembalikan posisinya sebagai wadah tunggal perkumpulan konsultan pajak.

Maklum, IKPI menjadi wadah tunggal perkumpulan konsultan pajak selama beberapa dekade sampai diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak. Saat ini terdapat dua asosiasi konsultan pajak yaitu IKPI dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Baca Juga:
Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Seperti diketahui, nama IKPI lahir pada kongres pada 21 November 1987. Awalnya, pada 27 Agustus 1965, beberapa inisiator membentuk organisasi konsultan pajak. Sebelum menjadi IKPI, kongres pertama di Jakarta pada 31 Oktober 1975 menyepakati pembentukan Ikatan Konsulen Pajak Indonesia. Sejak 2001, IKPI menjadi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA).

Untuk mengetahui hasil wawancara DDTCNews dengan keempat kandidat tersebut, Anda bisa membacanya langsung di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB KONSULTAN PAJAK

Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Kamis, 05 Desember 2024 | 17:17 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan