KABUPATEN BEKASI

DPRD Bekasi Ingin PAD 2018 Lebih Tinggi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 November 2017 | 14:20 WIB
DPRD Bekasi Ingin PAD 2018 Lebih Tinggi

CIKARANG, DDTCNews – DPRD Kabupaten Bekasi menilai Pemkab masih terlalu rendah dalam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya Rp1,9 triliun dalam RAPBD 2018. Dewan legislatif meminta Pemkab lebih menggenjot penerimaan daerah dengan melakukan optimalisasi dari sumber-sumber PAD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Daris mengatakan Pemkab masih bisa mengoptimalkan kinerja dalam memungut PAD melalui sektor perizinan, peparkiran, BPHTB dan pajak sewa stadion. Maka dari itu, dia ingin target PAD Kabupaten Bekasi dalam RAPBD 2018 bisa lebih ditingkatkan dengan pengelolaan yang maksimal.

"Kalau target pendapatan kan cuma Rp4,9 miliar dan ada tambahan dari sisa lebih, makanya PAD ini yang perlu digenjot. Pemkab Bekasi juga punya BUMD, dari situ juga PAD harusnya bisa dimaksimalkan,” ujarnya di Bekasi, Jumat (24/11).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Daris pun menyayangkan target penerimaan RAPBD 2018 yang hanya Rp5,7 triliun atau meningkat lebih dari Rp600 miliar dari target APBD 2017. Tapi menurutnya target penerimaan tahun depan seharusnya bisa ditingkatkan menjadi sebesar Rp6 triliun.

Pencapaian target penerimaan RAPBD tahun 2018 jika dipatok Rp6 triliun bisa dikejar melalui optimalisasi penerimaan dari sumber-sumber PAD. Dia menjelaskan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sebagian besar bisa terlaksana, terutama pada kebutuhan yang mendasar seperti kesehatan, pendidikan dan infrastuktur, sehingga ada dampak pembangunan yang didapat oleh masyarakat.

"Artinya dengan APBD yang besar atau sekitar Rp6 triliun, maka akan ada pemerataan pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat,” bebernya seperti dilansir jabar.pojoksatu.id.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Meski begitu, DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti jumlah tersebut karena besarnya APBD kerap tidak diiringi dengan perencanaan yang matang. Maka banyak anggaran yang tidak terserap serta program yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, Daris menambahkan sumber penerimaan Pemkab Bekasi juga berasal dana perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), termasuk dana hasil pajak dan bukan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?