UU HPP

DPR Sebut Pengusaha di Jawa Tengah Takut Sri Mulyani, Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Maret 2022 | 16:30 WIB
DPR Sebut Pengusaha di Jawa Tengah Takut Sri Mulyani, Kok Bisa?

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto membeberkan banyak pengusaha di Jawa Tengah sebenarnya takut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Namun, ternyata ada alasan di baliknya. Menurut Dito, citra Sri Mulyani di mata para pengusaha sangat lekat dengan pajak. Pelaku usaha cenderung takut dan khawatir jika Menkeu mengejar kewajiban perpajakan mereka.

"Karena saya tadi mendengar dari beberapa pengusaha di Jawa Tengah paling takut sama Sri Mulyani soal pajak. Saya bilang kita sudah ada UU HPP [Harmonisasi Peraturan Perpajakan] ini lebih pro pengusaha, pro kepada rakyat," kata Dito, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Lebih lanjut, Dito menyampaikan dalam UU HPP pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati terselenggaranya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

PPS digelar sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 1 Juni 2022. Selama 6 bulan, wajib pajak diberikan kesempatan untuk melaporkan harta kekayaan/aset yang belum dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kata Dito, bagi pengusaha yang saat mengikuti Tax Amnesty lupa melaporkan sebagian hartanya maka diharapkan ikut PPS.

Baca Juga:
Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Sementara itu, bagi pengusaha yang atas aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020 juga bisa memanfaatkan kesempatan PPS.

"Siapa tahu ada yang masih tertinggal masih ada kesempatan sampai 1 Juni 2022. Kita mengajak kepada seluruh wajib pajak prominen di Provinsi Jawa Tengah agar segera memanfaatkan fasilitas perpajakan PPS ini," ujarnya.

Dito mengingatkan, jika wajib pajak terkait tidak mengikuti PPS, tapi setelahnya didapati harta yang belum dilapor maka siap-siap mendapatkan sanksi atau denda besar dari otoritas pajak.

"PPS ini sangat penting karena kalau lewat, risikonya besar sekali, konsekuensi PPS ini adalah bisa kena penalti," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa