KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sarankan Setoran Pajak Karbon Tak Dimasukkan Pendapatan Negara

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 November 2021 | 17:00 WIB
DPR Sarankan Setoran Pajak Karbon Tak Dimasukkan Pendapatan Negara

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah didorong melakukan kajian lebih mendalam tentang implementasi kebijakan pajak karbon yang dimulai tahun 2022 mendatang.

Anggota Komisi VII DPR Arkanata Akram mengatakan kajian bisa dilakukan berfokus pada fungsi dan alokasi dana hasil penerimaan pajak karbon. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan hasil pungutan pajak secara khusus didedikasikan untuk menekan emisi karbon.

"Hasil dana dari carbon tax dapat digunakan untuk meningkatkan dan mendukung adanya EBT [energi baru terbarukan] yang dapat menggantikan emisi karbon dari fosil dan untuk perbaikan lingkungan," katanya dikutip pada Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:
Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Politisi Partai Nasdem itu memaparkan tata kelola administrasi penerimaan pajak karbon perlu diatur lebih detail oleh pemerintah. Menurutnya, pajak karbon tidak bisa diklasifikasikan sebagai pendapatan negara.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya mekanisme administrasi khusus yang langsung mengalokasikan hasil penerimaan pajak karbon mendukung upaya penurunan emisi. Salah satunya digunakan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan.

"Perlu digaris bawahi bahwa carbon tax itu bukan pendapatan negara tapi dikembalikan lagi untuk masalah lingkungan, dalam hal ini untuk mengurangi emisi dan sebagainya," terangnya.

Baca Juga:
Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. Penerapan kebijakan tersebut memiliki misi dan tujuan yang jelas, maka hasil pungutan wajib dikembalikan untuk mengatasi masalah lingkungan.

"Carbon tax itu bukan pendapatan negara, namun nantinya akan dikembalikan lagi untuk masalah lingkungan. Dalam hal ini untuk mengurangi emisi dan meningkatkan EBT," imbuhnya dilansir laman resmi DPR. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 November 2021 | 19:11 WIB

mungkin penerapan earmarking tax pada carbon tax dapat diterapkan, jadi penerimaan negara yang berasal dari jenis pajak dapat realokasikan misal untuk proyek-proyek yang menjaga kualitas lingkungan hidup, memberikan insentif pembuatan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan lain sebagainya

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:57 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi