UU APBN 2024

DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Dian Kurniati | Kamis, 21 September 2023 | 11:11 WIB
DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Ketua DPR Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - DPR resmi mengesahkan RUU APBN 2024 menjadi undang-undang.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin pengambilan keputusan tersebut. Dia menanyakan persetujuan pengesahan RUU APBN 2024 menjadi undang-undang kepada anggota DPR.

"Apakah RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju," katanya, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah saat membacakan laporan pembahasan RUU APBN 2024 menyebut semua fraksi di Banggar menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, kecuali fraksi PKS yang menerima RUU itu dengan catatan.

Asumsi dasar APBN 2024 adalah pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 2,8%, nilai tukar rupiah US$15.000 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun 6,7%, harga minyak mentah Indonesia US$82 per barel, lifting minyak 635.000 barel per hari, serta lifting gas 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Pendapatan negara pada 2024 senilai Rp2.802,29 triliun atau naik 0,8% dari usulan senilai Rp2.781,3 triliun. Angka ini bersumber dari penerimaan perpajakan senilai Rp2.309,85 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp492 triliun, dan hibah Rp430,6 miliar.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sementara itu, belanja negara senilai Rp3.325,1 triliun. Belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,59 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit anggaran pada 2024 adalah senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB.

"APBN 2024 akan menjadi modal penting bagi pemerintah melunasi janji kepada rakyat sebelum demisioner pada Oktober 2024," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan APBN 2024 akan tetap menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan dalam menghadapi berbagai potensi dan gejolak ekonomi geopolitik. Selain itu, APBN juga menjadi instrumen penting dalam mencapai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan pemilu serentak pada 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja