UU APBN 2024

DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Dian Kurniati | Kamis, 21 September 2023 | 11:11 WIB
DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Ketua DPR Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - DPR resmi mengesahkan RUU APBN 2024 menjadi undang-undang.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin pengambilan keputusan tersebut. Dia menanyakan persetujuan pengesahan RUU APBN 2024 menjadi undang-undang kepada anggota DPR.

"Apakah RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju," katanya, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah saat membacakan laporan pembahasan RUU APBN 2024 menyebut semua fraksi di Banggar menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, kecuali fraksi PKS yang menerima RUU itu dengan catatan.

Asumsi dasar APBN 2024 adalah pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 2,8%, nilai tukar rupiah US$15.000 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun 6,7%, harga minyak mentah Indonesia US$82 per barel, lifting minyak 635.000 barel per hari, serta lifting gas 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Pendapatan negara pada 2024 senilai Rp2.802,29 triliun atau naik 0,8% dari usulan senilai Rp2.781,3 triliun. Angka ini bersumber dari penerimaan perpajakan senilai Rp2.309,85 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp492 triliun, dan hibah Rp430,6 miliar.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Sementara itu, belanja negara senilai Rp3.325,1 triliun. Belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,59 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit anggaran pada 2024 adalah senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB.

"APBN 2024 akan menjadi modal penting bagi pemerintah melunasi janji kepada rakyat sebelum demisioner pada Oktober 2024," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan APBN 2024 akan tetap menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan dalam menghadapi berbagai potensi dan gejolak ekonomi geopolitik. Selain itu, APBN juga menjadi instrumen penting dalam mencapai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan pemilu serentak pada 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan