UTANG NEGARA

DPR Pertanyakan Strategi Pemerintah Lunasi Utang

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 September 2017 | 16:32 WIB
DPR Pertanyakan Strategi Pemerintah Lunasi Utang

JAKARTA, DDTCNews – Anggota DPR mempertanyakan langkah pemerintah dalam melunasi besarnya utang negara. Pasalnya, Indonesia akan terbebani dengan bunga utang yang selalu muncul setiap tahun seiring pemerintah menambah jumlah utang untuk menambal defisit anggaran.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias M. Mekeng menegaskan pemerintah harus memiliki strategi untuk mendapatkan sumber pengembalian atau pembayaran utang sekaligus bunganya. Meski pemerintah memiliki penerimaan perpajakan, jumlah utang dan bunga jauh lebih besar dari penerimaan perpajakan.

"Bagaimana pemerintah bisa mendapatkan sumber pengembalian utang? Meski APBN itu kan disokong oleh perpajakan. Walaupun rasio utang Indonesia terhitung kecil, tapi dampaknya akan terganggu pada penerimaan negara," ujarnya di Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (9/4).

Baca Juga:
Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Utang pemerintah mencapai Rp3.706,52 triliun pada akhir Juni 2017, atau meningkat Rp34,9 triliun dibanding Mei 2017. Namun, jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp3.717 triliun, rasio utang pemerintah hingga Juni 2017 sebesar 27,02% dari PDB.

Adapun pemerintah menargetkan rasio utang pemerintah pusat sebesar 28,1% terhadap PDB hingga akhir 2017. Sedangkan, batas aman utang pemerintah yang diperbolehkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yakni sebesar 60% dari PDB.

Pada saat bersamaan, Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah untuk mencari langkah agar pengelolaan utang lebih produktif ke depannya. Menurutnya hingga saat jni masih ada alokasi pemanfaatan utang yang belum sepenuhnya optimal.

"Banyak utang standby tapi belum digunakan. Jadi sayang kalau ada mismatch di waktu pemanfaatannya dan jika dibenahi seharusnya akan lebih baik. Tapi bagaimana caranya? Pemerintah harus cari strategi," tuturnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Januari 2025 | 19:15 WIB CORETAX SYSTEM

Elemen Data Tidak Lengkap, DJP: WP Dapat Buat Faktur Pajak Pengganti

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Mulai Susun Peraturan terkait Cukai Minuman Berpemanis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP Suami, Pengajuannya Bisa Lewat Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengangsuran/Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29 berdasarkan PMK 81/2024