UTANG NEGARA

DPR Pertanyakan Strategi Pemerintah Lunasi Utang

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 September 2017 | 16:32 WIB
DPR Pertanyakan Strategi Pemerintah Lunasi Utang

JAKARTA, DDTCNews – Anggota DPR mempertanyakan langkah pemerintah dalam melunasi besarnya utang negara. Pasalnya, Indonesia akan terbebani dengan bunga utang yang selalu muncul setiap tahun seiring pemerintah menambah jumlah utang untuk menambal defisit anggaran.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias M. Mekeng menegaskan pemerintah harus memiliki strategi untuk mendapatkan sumber pengembalian atau pembayaran utang sekaligus bunganya. Meski pemerintah memiliki penerimaan perpajakan, jumlah utang dan bunga jauh lebih besar dari penerimaan perpajakan.

"Bagaimana pemerintah bisa mendapatkan sumber pengembalian utang? Meski APBN itu kan disokong oleh perpajakan. Walaupun rasio utang Indonesia terhitung kecil, tapi dampaknya akan terganggu pada penerimaan negara," ujarnya di Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (9/4).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Utang pemerintah mencapai Rp3.706,52 triliun pada akhir Juni 2017, atau meningkat Rp34,9 triliun dibanding Mei 2017. Namun, jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp3.717 triliun, rasio utang pemerintah hingga Juni 2017 sebesar 27,02% dari PDB.

Adapun pemerintah menargetkan rasio utang pemerintah pusat sebesar 28,1% terhadap PDB hingga akhir 2017. Sedangkan, batas aman utang pemerintah yang diperbolehkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yakni sebesar 60% dari PDB.

Pada saat bersamaan, Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah untuk mencari langkah agar pengelolaan utang lebih produktif ke depannya. Menurutnya hingga saat jni masih ada alokasi pemanfaatan utang yang belum sepenuhnya optimal.

"Banyak utang standby tapi belum digunakan. Jadi sayang kalau ada mismatch di waktu pemanfaatannya dan jika dibenahi seharusnya akan lebih baik. Tapi bagaimana caranya? Pemerintah harus cari strategi," tuturnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN