Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK.
JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI memulai agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kandidat dari internal DPR mendapat kesempatan pertama untuk diuji sebagai calon auditor negara.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan membuka rapat perdana uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (2/9/2019). Dua kesempatan pertama diberikan kepada anggota DPR yang akan mengakhiri masa tugasnya bulan depan.
Salah satunya adalah Pius Lustrilanang. Anggota Komisi IX dari fraksi Gerindra tersebut memaparkan visi dan misi jika diberikan amanat untuk menjadi anggota BPK. Ada beberapa rencana aksi strategis yang akan dilakukan.
“Jika terpilih menjadi Anggota BPK akan memperkuat hubungan antara BPK dan DPR khususnya BAKN,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senin (2/9/2019).
Dia menambahkan pentingnya untuk meningkatkan kinerja internal BPK. Menurutnya, audit internal harus kuat sehingga kualitas dari hasil kerja auditor negara dapat terjaga. Selain itu, tata kelola BPK juga perlu mengikuti standar internasional.
“Yang kurang dari BPK saat ini adalah kurangnya audit kinerja dan juga pentingnya untuk meningkatkan profesionalitas dengan mengikutiinternational model organization,” paparnya.
Sebelum Pius Lustrilanang, ada anggota DPR lainnya sudah terlebih dahulu mengikuti fit and proper test. Politisi dari Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menjadi kandidat pertama dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK periode 2019-2024.
Menurut rencana, Komisi XI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan mulai 2 September 2019 hingga 5 September 2019. Hari ini, ada 8 dari 32 nama yang sudah lolos tahap awal atau administrasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.