PEMILIHAN ANGGOTA BPK

DPR Mulai Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota BPK

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 September 2019 | 17:20 WIB
DPR Mulai Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota BPK

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK.

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI memulai agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kandidat dari internal DPR mendapat kesempatan pertama untuk diuji sebagai calon auditor negara.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan membuka rapat perdana uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (2/9/2019). Dua kesempatan pertama diberikan kepada anggota DPR yang akan mengakhiri masa tugasnya bulan depan.

Salah satunya adalah Pius Lustrilanang. Anggota Komisi IX dari fraksi Gerindra tersebut memaparkan visi dan misi jika diberikan amanat untuk menjadi anggota BPK. Ada beberapa rencana aksi strategis yang akan dilakukan.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

“Jika terpilih menjadi Anggota BPK akan memperkuat hubungan antara BPK dan DPR khususnya BAKN,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senin (2/9/2019).

Dia menambahkan pentingnya untuk meningkatkan kinerja internal BPK. Menurutnya, audit internal harus kuat sehingga kualitas dari hasil kerja auditor negara dapat terjaga. Selain itu, tata kelola BPK juga perlu mengikuti standar internasional.

“Yang kurang dari BPK saat ini adalah kurangnya audit kinerja dan juga pentingnya untuk meningkatkan profesionalitas dengan mengikutiinternational model organization,” paparnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Sebelum Pius Lustrilanang, ada anggota DPR lainnya sudah terlebih dahulu mengikuti fit and proper test. Politisi dari Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menjadi kandidat pertama dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK periode 2019-2024.

Menurut rencana, Komisi XI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan mulai 2 September 2019 hingga 5 September 2019. Hari ini, ada 8 dari 32 nama yang sudah lolos tahap awal atau administrasi.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?