PENERIMAAN PAJAK

DPR Minta Sri Mulyani Antisipasi Risiko Shortfall Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 06 September 2020 | 14:01 WIB
DPR Minta Sri Mulyani Antisipasi Risiko Shortfall Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan skenario untuk mengantisipasi target penerimaan pajak pada 2021 tidak tercapai atau shortfall.

Dolfie menilai Sri Mulyani bisa segera memangkas belanja jika realisasi penerimaan pajak meleset dari target. Dia khawatir shortfall pajak pada 2021 akan langsung direspons pemerintah dengan menambah utang.

"Bagaimana kalau target penerimaan pajaknya tidak tercapai? Itu kan seharusnya bisa dikompensasi dengan pengurangan belanja. Kami ingin pemerintah mengembangkan kompensasi seperti itu, Bu," katanya dalam rapat kerja, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Dolfie mengatakan risiko pelemahan ekonomi masih akan berlanjut hingga 2021, yang pada akhirnya juga berimplikasi pada penerimaan pajak. Oleh karena itu, pemerintah harus mulai menghitung sensitivitas pertumbuhan ekonomi terhadap penerimaan pajak dan belanja negara sejak dini.

Menurut hitungannya, rasio sensitivitas pertumbuhan ekonomi terhadap penerimaan pajak dan belanja negara mencapai 2,8%, atau jika dibulatkan menjadi 3%. Dengan rasio tersebut, berarti belanja negara harus siap dipangkas Rp3 triliun untuk setiap shortfall penerimaan pajak Rp100 triliun.

Dolfie menilai pemerintah tidak bisa menyikapi shortfall penerimaan pajak dengan menambah utang karena defisit pada RAPBN 2021 telah mencapai Rp971,2 triliun dan pembiayaan utang Rp1.142 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Ini belum apa-apa utangnya sudah Rp1.200 triliun, jadi nggak mungkin mau menambah lagi. Makanya kembangkan suatu skema, jadi mekanismenya bisa otomatis," ujarnya.

Menanggapi Dolfie, Sri Mulyani meyakinkan pemerintah tidak akan sembarangan menambah utang. Dia memastikan penambahan uang pada 2021 tidak akan melebihi nominal yang tercantum pada UU APBN 2021.

Menurutnya yang selama ini bermasalah justru banyak kementerian/lembaga tidak optimal membelanjakan anggarannya, sehingga menyebabkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

"Yang dikhawatirkan Pak Dolfie mengenai mengendalikan utang, ini akan sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan. Kami tidak meng-issuance lebih dari yang di undang-undang tersebut," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?