BERITA PAJAK HARI INI

DPR: Menkeu Jangan Obral Keringanan Pajak Untuk Freeport

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Oktober 2017 | 09:05 WIB
DPR: Menkeu Jangan Obral Keringanan Pajak Untuk Freeport

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tak mengobral keringanan perpajakan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Kabar tersebut mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (6/10).

Menurutnya, Kemenkeu yang membawahi Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab dalam memenuhi target penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Misbakhun mempertanyakan rencana Kemenkeu memberikan fasilitas perpajakan tersendiri bagi PTFI. Sebab, sudah ada beberapa regulasi yang mengatur secara jelas fasilitas perpajakan seperti Undang-Undang (UU) Minerba, UU Pajak Penghasilan (UU PPH), kontrak karya dan sebagainya.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berita lainnya mengenai investasi emas yang dinilai tetap prospektif meskipun dikenakan pajak dan pelaku usaha yang mulai khawatir akan dikejar-kejar petugas pajak karena target pajak masih belum tercapai. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Dikenakan Pajak, Investasi Emas Tetap Prospektif

Komoditas emas dinilai tetap prospektif dijadikan instrumen investasi jangka panjang, meski ada beban baru berupa pungutan pajak penghasilan (PPh) atas pembelian emas batangan sesuai aturan pemerintah. Perencana keuangan Tejasari Assad menjelaskan pengenaan pajak dinilai tak akan menyebabkan investor merugi. Asumsi itu mengacu pada perhitungan selisih antara imbal hasil dari kenaikan harga emas dan pengenaan pajak saat jual beli emas.

  • Setoran Pajak Kurang 40%, Pengusaha Was-was

Pemerintah memastikan penerimaan pajak hingga September 2017 telah mencapai 60% atau setara Rp770,16 triliun dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) yang sebesar Rp1.283,6 triliun. Artinya ada kekurangan sebesar Rp513 triliun. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan di sisa waktu tiga bulan biasanya pengusaha selalu dikejar-kejar oleh para petugas pajak, seperti kelebihan pembayaran, hingga melihat data-data perusahaan untuk mencari potensi pajak.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • RAPBN 2018 Disetujui, Belanja Pemerintah Ditambah Rp32 Triliun

Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.454,5 triliun atau mengalami kenaikan Rp11,3 triliun dari postur awal Rp1.443,2 triliun. Postur belanja pemerintah pusat yang disetujui tersebut antara lain mencantumkan belanja Kementerian Lembaga yang mengalami kenaikan sebesar Rp32,8 triliun, dari postur awal Rp814,1 triliun, sehingga menjadi Rp846,93 triliun.

  • Insentif Pajak Jadi Stimulus Emiten Batubara

Adanya tuntutan insentif pajak pada perusahaan tambang batubara nyatanya membawa sentimen positif pada emiten batubara, hal ini dikarenakan, pemberian insentif pajak berpotensi menurunkan biaya dana. Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengatakan insentif pajak tersebut akan menjadi sentimen jangka panjang atau fundamental.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan