SIDANG PARIPURNA DPR

DPR Ketok Palu, Pembahasan RUU KUP Molor Lagi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Desember 2017 | 17:40 WIB
DPR Ketok Palu, Pembahasan RUU KUP Molor Lagi

JAKARTA, DDTCNews – Pembahasan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) kembali diputuskan untuk diundur oleh DPR melalui sidang paripurna ke-118 yang baru saja dilaksanakan.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan agenda sidang paripurna meliputi beberapa hal, termasuk di dalamnya terkait perpanjangan pembahasan RUU KUP dan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Seluruh anggota setuju untuk menunda pembahasan RUU KUP,” ucapnya pada DDTCNews di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (7/12).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Meski demikian, dia menambahkan kalau sejauh ini belum bisa dipastikan kapan RUU KUP bisa segera dibahas oleh DPR.

Jauh sebelum sidang paripurna ke-118 ini, DPR memang sudah sepakat untuk menunda pembahasan RUU KPP. Saking molornya, sudah lebih dari 15 bulan terhitung draf itu masuk ke DPR.

Pemerintah berharap pembahasan RUU KUP bisa kembali dilakukan pada tahun 2018. Pasalnya, RUU KUP menjadi urgensi yang cukup penting karena memiliki andil tertinggi dalam mengatur sistem perpajakan di Indonesia.

Di lain sisi, ada sejumlah LSM berpendapat sebaiknya anggota DPR dicopot jika tidak bisa mementingkan kepentingan nasional, khususnya dalam pembahasan undang-undang terkait pajak.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN