Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Pembahasan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) kembali diputuskan untuk diundur oleh DPR melalui sidang paripurna ke-118 yang baru saja dilaksanakan.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan agenda sidang paripurna meliputi beberapa hal, termasuk di dalamnya terkait perpanjangan pembahasan RUU KUP dan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Seluruh anggota setuju untuk menunda pembahasan RUU KUP,” ucapnya pada DDTCNews di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (7/12).
Meski demikian, dia menambahkan kalau sejauh ini belum bisa dipastikan kapan RUU KUP bisa segera dibahas oleh DPR.
Jauh sebelum sidang paripurna ke-118 ini, DPR memang sudah sepakat untuk menunda pembahasan RUU KPP. Saking molornya, sudah lebih dari 15 bulan terhitung draf itu masuk ke DPR.
Pemerintah berharap pembahasan RUU KUP bisa kembali dilakukan pada tahun 2018. Pasalnya, RUU KUP menjadi urgensi yang cukup penting karena memiliki andil tertinggi dalam mengatur sistem perpajakan di Indonesia.
Di lain sisi, ada sejumlah LSM berpendapat sebaiknya anggota DPR dicopot jika tidak bisa mementingkan kepentingan nasional, khususnya dalam pembahasan undang-undang terkait pajak.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.