BERITA PAJAK HARI INI

DPR Kejar Revisi UU KUP Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2017 | 09:05 WIB
DPR Kejar Revisi UU KUP Tahun Ini

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Senin (27/2) sejumlah media nasional ramai membicarakan pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Walau pemerintah akan menerbitkan Perppu terkait kerahasiaan bank pada April 2017, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku tetap akan menyelesaikan revisi UU KUP pada tahun ini.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan DPR akan tetap membahas RUU KUP karena sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. DPR akan meneruskan pembahasan RUU KUP karena DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas UU tersebut.

Kabar lainnya datang dari program amnesti pajak yang dinilai membawa pengaruh baik bagi utang luar negeri swasta yang menurun di kuartal IV-2016 dan kebijakan cukai plastik sebagai penambal penerimaan dari cukai rokok. Berikut ulasan ringkas beritanya:

Baca Juga:
Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu
  • Amnesti Dorong Utang Swasta Turun

Pelaksanaan amnesti pajak telah menyebabkan jumlah utang luar negeri (LN) swasta tahun 2016 mengalami penurunan. Penurunan utang LN swasta terutama terjadi di kuartal IV-2016. Data Bank Indonesia menunjukkan dalam tiga bulan terakhir tahun 2016, utang LN swasta turun sebesar 3,4% menjadi US$158,68 juta. Penurunan utang terutama terjadi pada utang swasta non-bank sebesar 4,3% menjadi US$129,18 juta.

  • Tambal Cukai Rokok dengan Plastik

Kendati telah menaikkan tarif cukai rokok pada 2016 dengan kenaikan rata-rata tertimbang 10,54%, pemerintah tetap saja akan dihantui oleh seretnya penerimaan cukai pada tahun ini. Strategi harga dan perang terhadap hasil tembakau illegal merupakan strategi lama. Salah satu yang dikaji yaitu pendapatan cukai plastik untuk menambal cukai rokok yang melorot.

  • Rupiah Masih Akan Stabil Hingga Maret Mendatang

Bank Indonesia (BI) mencatat masuknya arus modal asing (capital inflow) sebesar Rp25 triliun dari awal Januari 2017 hingga akhir pekan lalu. Jumlah tersebut naik tipis dibanding inflow dari awal tahun 2016 hingga 10 Februari 2017 sebesar Rp24,4 triliun. Walau naik tipis, menurut BI adanya kenaikan capital inflow telah membuat nilai tukar rupiah selama Februari 2016 cenderung stabil.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan Bisa Pakai DJP Online, Formulir WP OP Masih 3 Jenis
  • Menjelang Akhir Februari, Peserta Amnesti Pajak Meningkat

Menjelang akhir Februari 2017, jumlah partisipasi wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak pun terus bertambah. Program yang sudah memasuki periode ketiga ini akan berakhir pada akhir Maret mendatang. Secara khusus, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengimbau para wajib pajak supaya memanfaatkan waktu yang tersisa, jika tidak, otoritas pajak bakal menggunakan kewenangan yang telah diatur dalam perundang-undangan.

  • Mayoritas Pertahanan OJK Tumbang

Kejutan datang dari hasil seleksi tahap kedua pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya lima dari tujuh calon Dewan Komisioner OJK yang berstatus pertahanan dinyatakan gugur atau tidak lolos ke tahap berikutnya. Bahkan mereka gugur di tahap seleksi kedua ini, termasuk Muliaman D. Hadad yang kini tengah menjabat sebahai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebagai catatan, seleksi tahap II lalu menjaring calon berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah. Hasil seleksi tahap dua ini diumumkan pada Sabtu (25/2).

  • Banjir Pekerja Asing Dinilai Wajar

Badan Koordinasi Penanaman Modal menilai kenaikan jumlah tenaga kerja asing ke Indonesia relatif wajar di tengah upaya pemerintah untuk menarik investasi luar negeri dan berorientasi ekspor. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong berpendapat masuknya tenaga kerja asing (TKA) bukan hal yang negatif. Menurutnya, Indonesia harus menjadikan TKA sebagai instrumen peningkatan keahlian dari tenaga kerja domestik. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Tahunan Bisa Pakai DJP Online, Formulir WP OP Masih 3 Jenis

Senin, 06 Januari 2025 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Opsen Pajak Resmi Berlaku! Peluang Tambahan Penerimaan Pemkab/Pemkot

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan