KINERJA FISKAL

DPR Beri Catatan atas Pelaksanaan APBN 2018

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Agustus 2019 | 14:49 WIB
DPR Beri Catatan atas Pelaksanaan APBN 2018

Suasana rapat Banggar pada Senin (19/8/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR sepakat akan membahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2018 lebih lanjut dalam rapat paripurna. Sejumlah catatan kritis diberikan legislatif sebagai bahan evaluasi pemerintah.

Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir memberikan persetujuan atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2018. Persetujuan tersebut tidak bulat karena Fraksi Gerindra menyatakan tidak setuju dengan hasil pelaksaan anggaran tahun lalu.

“Dari 10 pendapat mini fraksi, 9 menyatakan setuju, dan 1 fraksi menolak RUU pertanggungjawaban APBN 2018,” katanya di ruang Rapat Badan Anggaran DPR, Senin (19/8/2019).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Sejumlah catatan mini fraksi menyertai restu legislatif atas pelaksanaan anggaran 2018. Fraksi PKS misalnya, menekankan pentingnya perbaikan kinerja pemerimaan negara baik dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Andi Akmal dari Fraksi PKS mengatakan struktur penerimaan negara tidak kokoh. Hal itu terlihat dari tingginya kebergantungan pada harga komoditas yang terus naik karena lonjakan harga minyak begitu juga dengan PNBP.

“Pemerintah tidak boleh bergantung pada SDM yang sangat rentan dengan volatilitas global. Pemerintah perlu mengoptimalkan pengelolaan barang milik negara dan bumi sehingga dapat mendorong penerimaan secara nasional,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kinerja PNBP Bisa Jadi Indikator Stabilitas Negara, Begini Alasannya

Catatan serupa diungkapkan oleh Fraksi PPP. Pendapat mini fraksi yang disampaikan lebih menitikberatkan pada pentingnya melakukan reformasi perpajakan secara komprehensif.

Agenda reformasi perpajakan harus terus dilakukan pemerintah ke depannya. Dengan terus melakukan perbaikan tersebut, penerimaan negara diharapkan akan dapat digali secara keberlanjutan.

“Reformasi perpajakan harus terus dilakukan untuk meningkatan tax ratio,” imbuh politisi PPP Iskandar Dzulkarnain Syaichu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:30 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja PNBP Bisa Jadi Indikator Stabilitas Negara, Begini Alasannya

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

IMF Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Depan

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

ADB Perkirakan Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN