Suasana rapat Banggar pada Senin (19/8/2019).
JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR sepakat akan membahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2018 lebih lanjut dalam rapat paripurna. Sejumlah catatan kritis diberikan legislatif sebagai bahan evaluasi pemerintah.
Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir memberikan persetujuan atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2018. Persetujuan tersebut tidak bulat karena Fraksi Gerindra menyatakan tidak setuju dengan hasil pelaksaan anggaran tahun lalu.
“Dari 10 pendapat mini fraksi, 9 menyatakan setuju, dan 1 fraksi menolak RUU pertanggungjawaban APBN 2018,” katanya di ruang Rapat Badan Anggaran DPR, Senin (19/8/2019).
Sejumlah catatan mini fraksi menyertai restu legislatif atas pelaksanaan anggaran 2018. Fraksi PKS misalnya, menekankan pentingnya perbaikan kinerja pemerimaan negara baik dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Andi Akmal dari Fraksi PKS mengatakan struktur penerimaan negara tidak kokoh. Hal itu terlihat dari tingginya kebergantungan pada harga komoditas yang terus naik karena lonjakan harga minyak begitu juga dengan PNBP.
“Pemerintah tidak boleh bergantung pada SDM yang sangat rentan dengan volatilitas global. Pemerintah perlu mengoptimalkan pengelolaan barang milik negara dan bumi sehingga dapat mendorong penerimaan secara nasional,” ungkapnya.
Catatan serupa diungkapkan oleh Fraksi PPP. Pendapat mini fraksi yang disampaikan lebih menitikberatkan pada pentingnya melakukan reformasi perpajakan secara komprehensif.
Agenda reformasi perpajakan harus terus dilakukan pemerintah ke depannya. Dengan terus melakukan perbaikan tersebut, penerimaan negara diharapkan akan dapat digali secara keberlanjutan.
“Reformasi perpajakan harus terus dilakukan untuk meningkatan tax ratio,” imbuh politisi PPP Iskandar Dzulkarnain Syaichu. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.