KINERJA FISKAL

DPR Beri Catatan atas Pelaksanaan APBN 2018

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Agustus 2019 | 14:49 WIB
DPR Beri Catatan atas Pelaksanaan APBN 2018

Suasana rapat Banggar pada Senin (19/8/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR sepakat akan membahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2018 lebih lanjut dalam rapat paripurna. Sejumlah catatan kritis diberikan legislatif sebagai bahan evaluasi pemerintah.

Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir memberikan persetujuan atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2018. Persetujuan tersebut tidak bulat karena Fraksi Gerindra menyatakan tidak setuju dengan hasil pelaksaan anggaran tahun lalu.

“Dari 10 pendapat mini fraksi, 9 menyatakan setuju, dan 1 fraksi menolak RUU pertanggungjawaban APBN 2018,” katanya di ruang Rapat Badan Anggaran DPR, Senin (19/8/2019).

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Sejumlah catatan mini fraksi menyertai restu legislatif atas pelaksanaan anggaran 2018. Fraksi PKS misalnya, menekankan pentingnya perbaikan kinerja pemerimaan negara baik dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Andi Akmal dari Fraksi PKS mengatakan struktur penerimaan negara tidak kokoh. Hal itu terlihat dari tingginya kebergantungan pada harga komoditas yang terus naik karena lonjakan harga minyak begitu juga dengan PNBP.

“Pemerintah tidak boleh bergantung pada SDM yang sangat rentan dengan volatilitas global. Pemerintah perlu mengoptimalkan pengelolaan barang milik negara dan bumi sehingga dapat mendorong penerimaan secara nasional,” ungkapnya.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Catatan serupa diungkapkan oleh Fraksi PPP. Pendapat mini fraksi yang disampaikan lebih menitikberatkan pada pentingnya melakukan reformasi perpajakan secara komprehensif.

Agenda reformasi perpajakan harus terus dilakukan pemerintah ke depannya. Dengan terus melakukan perbaikan tersebut, penerimaan negara diharapkan akan dapat digali secara keberlanjutan.

“Reformasi perpajakan harus terus dilakukan untuk meningkatan tax ratio,” imbuh politisi PPP Iskandar Dzulkarnain Syaichu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Selasa, 05 November 2024 | 11:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Umumkan Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III/2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?