SELEKSI HAKIM AGUNG

DPR Akan Adakan Fit And Proper Test CHA pada Masa Sidang Ini

Muhamad Wildan | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:30 WIB
DPR Akan Adakan Fit And Proper Test CHA pada Masa Sidang Ini

Ilustrasi. Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 8 nama calon hakim agung (CHA) yang lolos seleksi, termasuk di antaranya adalah 2 CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan fit and proper test atas kedelapan CHA akan diselenggarakan pada masa sidang ini. Bila memungkinkan, fit and proper test juga diharapkan selesai pada masa sidang ini.

"Kita tunggu ya, harusnya masa sidang ini juga," katanya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

DPR tercatat baru saja menyelesaikan masa reses dan telah memulai Masa Persidangan V Sidang 2021-2022 sejak Selasa (17/5/2022).

KY sebelumnya telah mengumumkan nama-nama CHA yang lolos seleksi pada 10 Mei 2022. Hanya terdapat 2 CHA TUN khusus pajak yang lolos, yaitu Cerah Bangun dan Triyono Martanto.

Cerah Bangun memiliki latar belakang sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Sementara itu, Triyono Martanto memiliki latar belakang sebagai Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Keputusan KY bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat," ujar Anggota KY selalu Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah pada 10 Mei.

KY berharap seluruh CHA yang lolos uji seleksi mendapatkan persetujuan dari DPR ketika fit and proper test dilaksanakan.

"KY berharap para calon yang akan menjalani fit and proper test ini dapat diterima seluruhnya oleh DPR. KY akan terus berupaya membangun komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR sebagai mitra KY," tutur Nurdjanah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN