THAILAND

Dorong Pengembangan Vaksin Lokal, Insentif Pajak Tambahan Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 September 2021 | 16:00 WIB
Dorong Pengembangan Vaksin Lokal, Insentif Pajak Tambahan Disiapkan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyiapkan tambahan insentif pajak bagi korporasi penerima fasilitas tax holiday apabila turut mendukung penelitian dan pengembangan vaksin Covid-19 di dalam negeri.

Dewan Investasi Thailand menyatakan insentif diberikan kepada perusahaan yang memberi dukungan pengembangan vaksin minimal 200 juta baht atau setara dengan Rp87 miliar, baik kepada lembaga pendidkan umum, lembaga penelitian, maupun lembaga pemerintah.

“Perusahaan dapat mengajukan insentif pajak tambahan jika mereka memberikan dukungan keuangan untuk proyek R&D vaksin/obat,” kata Duangjai Asawachintachit, Sekretaris Jenderal Dewan Investasi Thailand, Kamis (09/09/2021).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Seperti dilansir Bangkok News, bentuk insentif pajak yang akan diberikan berupa pembebasan pajak penghasilan badan selama 1-3 tahun sebesar sama dengan jumlah dukungan untuk pengembangan vaksin yang diberikan.

Selain vaksin, pemerintah juga memberikan insentif bagi perusahaan yang mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Pada 2015, Thailand telah menerapkan insentif pajak berupa tax holiday pada beberapa sektor, seperti pertanian, sumber energi alternatif, bioteknologi, medis, pariwisata, otomatisasi tingkat lanjut, tekstil, otomotif dan suku cadang, perangkat lunak, dan teknologi informasi, dan penelitian.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Sebagai informasi, tax holiday adalah fasilitas pembebasan beban PPh badan atau dapat pula berupa pengurangan tarif PPh badan bagi perusahaan yang menanamkan modal baru ke dalam negeri selama jangka waktu tertentu pada sektor tertentu.

Melalui pemberian fasilitas tax holiday kali ini maka diharapkan perusahaan dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat di Thailand, serta upaya memitigasi pandemi yang belum berakhir. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?