AMERIKA SERIKAT

Dorong Orang Kaya Bayar Pajak Lebih Besar, Biden Siap Tekan Kongres AS

Vallencia | Rabu, 20 April 2022 | 09:00 WIB
Dorong Orang Kaya Bayar Pajak Lebih Besar, Biden Siap Tekan Kongres AS

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/foc/cfo

WASHINGTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden terus memperjuangkan niatnya untuk memastikan orang Amerika terkaya dan perusahaan terbesar tidak membayar tarif pajak yang lebih rendah daripada keluarga kelas menengah.

Gedung Putih mengatakan Biden akan terus menekan Kongres AS untuk menerapkan reformasi pajak yang telah diusulkannya. Usulan tersebut akan membuat perusahaan dan orang yang sangat kaya membayar pajak lebih besar.

“Presiden percaya perusahaan yang untung seharusnya tak membayar tagihan pajak yang lebih rendah daripada keluarga kelas menengah, dan seharusnya tidak menghindari pajak dengan mengirimkan pekerjaan dan keuntungan ke luar negeri,” sebut pemerintah, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Lebih lanjut, pemerintahan Biden telah mengusulkan kenaikan tarif pajak perusahaan sebagai bagian dari rancangan anggarannya untuk tahun 2023. Namun, untuk menerapkan langkah itu dibutuhkan dukungan kongres.

Biden berkomitmen mengakhiri situasi kelompok orang kaya membayar pajak lebih sedikit daripada pekerja rata-rata. Untuk itu, ia mengusulkan adanya pengenaan pajak minimal 20% dari pendapatan mereka, termasuk investasi yang belum direalisasikan.

“Orang Amerika tidak bisa lagi melakukan apa yang mereka bisa sekarang dan sering tidak membayar pajak yang paling kaya apapun atau pajak yang sangat sedikit atas pendapatan mereka dan terlalu sering lolos dari pembayaran pajak penghasilan selamanya,” jelas Gedung Putih.

Seperti dilansir irishtimes.com, Gedung Putih juga menegaskan dukungan Biden terhadap penerapan tarif pajak perusahaan global minimum sebesar 15% yang telah disepakati dalam proposal dua pilar OECD. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar