Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Menurunnya wilayah kerja pengeboran minyak di Indonesia tiap tahun disinyalir karena teknis birokrasi yang menyebabkan lambatnya perizinan pengeboran minyak di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kementrian ESDM, menegaskan akan memperkecil jumlah perizinan di sektor ESDM.
Dia berjanji akan memangkas perizinan yang saat ini berjumlah 42 izin menjadi hanya enam izin sampai akhir tahun ini.
"Kita sudah finalisasi di Kementerian ESDM. Setelah Presiden minta 104 izin dipangkas menjadi 42 izin, sekarang mau kita potong lagi menjadi enam. Mudah-mudahan Desember ini selesai," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/10).
Selain itu, tingginya biaya investasi sektor migas di Tanah Air, dinilai Luhut masih menjadi momok bagi ketertarikan para investor asing, untuk berinvestasi di sektor migas Indonesia.
"Untuk wellhead (alat kontrol sumur minyak) saja itu bisa sampai US$100 juta sampai US$125 juta," kata Luhut.
Oleh karenanya, Luhut berharap jika kebijakan non-fiskal dan pemangkasan birokrasi di sektor perizinan ini akan mampu meningkatkan kembali wilayah kerja migas di Indonesia. Dengan demikian penerimaan negara dari sektor ini bisa kembali tumbuh membesar. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.