KEBIJAKAN INVESTASI

Dorong Investasi Migas, Puluhan Izin Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:15 WIB
Dorong Investasi Migas, Puluhan Izin Dipangkas

JAKARTA, DDTCNews – Menurunnya wilayah kerja pengeboran minyak di Indonesia tiap tahun disinyalir karena teknis birokrasi yang menyebabkan lambatnya perizinan pengeboran minyak di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kementrian ESDM, menegaskan akan memperkecil jumlah perizinan di sektor ESDM.

Dia berjanji akan memangkas perizinan yang saat ini berjumlah 42 izin menjadi hanya enam izin sampai akhir tahun ini.

Baca Juga:
Segera Diluncurkan, Jokowi Sebut 5 Negara Ini Siap Investasi ke LPI

"Kita sudah finalisasi di Kementerian ESDM. Setelah Presiden minta 104 izin dipangkas menjadi 42 izin, sekarang mau kita potong lagi menjadi enam. Mudah-mudahan Desember ini selesai," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/10).

Selain itu, tingginya biaya investasi sektor migas di Tanah Air, dinilai Luhut masih menjadi momok bagi ketertarikan para investor asing, untuk berinvestasi di sektor migas Indonesia.

"Untuk wellhead (alat kontrol sumur minyak) saja itu bisa sampai US$100 juta sampai US$125 juta," kata Luhut.

Oleh karenanya, Luhut berharap jika kebijakan non-fiskal dan pemangkasan birokrasi di sektor perizinan ini akan mampu meningkatkan kembali wilayah kerja migas di Indonesia. Dengan demikian penerimaan negara dari sektor ini bisa kembali tumbuh membesar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Desember 2020 | 12:01 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Segera Diluncurkan, Jokowi Sebut 5 Negara Ini Siap Investasi ke LPI

Kamis, 20 Februari 2020 | 15:05 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Perkuat Dinas Penanaman Modal Daerah, Ini Janji Presiden

Kamis, 20 Februari 2020 | 13:41 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Punya Andil ke Pajak, Bahlil Ingin Dinas Penanaman Modal Diperkuat

Senin, 05 Februari 2018 | 08:57 WIB KEMUDAHAN BERUSAHA

Jokowi Perintahkan Seluruh Menteri Pangkas Aturan Berbelit

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?