KEBIJAKAN INVESTASI

Perkuat Dinas Penanaman Modal Daerah, Ini Janji Presiden

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Februari 2020 | 15:05 WIB
Perkuat Dinas Penanaman Modal Daerah, Ini Janji Presiden

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Komitmen tersebut diungkapkan saat Rapat Koordinasi Nasional Investasi (Rakornas) Investasi 2020. Menurutnya, dinas penanaman modal yang beroperasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu menjadi dinas kelas satu dalam melayani investor di daerah.

"Saya sudah mendengar keinginan kepala BKPM agar PTSP di daerah diberikan DAK dan langsung perintahkan ke Menteri Keuangan kalo bisa tahun ini dan kalo ga bisa tahun depan DAK diberikan pada PTSP," katanya di Hotel Ritz Carlton, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga:
Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Presiden menginginkan DAK yang akan dikucurkan dapat mengoptimalkan kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tambahan alokasi dana dipergunakan untuk mempercepat pelayanan kepada investor.

Secara garis besar kucuran DAK nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan memperbaiki sistem internal. Sehingga pelayanan dalam mengawal realisasi investasi dapat berjalan optimal.

"DAK bisa dipakai untuk sosialisasi, untuk memperbaiki manajemen sistem di dalam, jadi ada kecepatan melayani masyarakat," paparnya.

Baca Juga:
Jumlah Kemenko Bertambah, Ketua MPR Harap Komunikasi Lebih Efektif

Selain itu, mantan Wali Kota Solo tersebut ingin PTSP di daerah berada di urutan pertama dalam pelayanan kegiatan investasi. Unit kerja juga diharapkan mampu memberikan solusi atas hambatan yang dirasakan oleh pelaku usaha dalam memulai bisnis.

"Saya ingin kantor PTSP berada di rangking pertama sebagai gagasan yang ada di daerah bermula dari situ, kecepatan melayani dan betul betul melayani. Tidak hanya urusan izin tapi juga melayani investasi dan selesaikan masalah yang dialami investor," imbuhnya.

Sebelumya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan dinas penanaman modal di daerah punya peran dalam mengamankan penerimaan pajak.

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Oleh karena itu, dia menginginkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah dapat diperkuat. Menurutnya DPMPTSP mempunyai peran penting dalam proses penerimaan dari pajak yang disetor oleh korporasi.

"76% pendapatan negara berasal dari pajak dan sebagainya berasal dari pajak badan. Motor penggerak swasta itu datang dari dinas PTSP daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Jumlah Kemenko Bertambah, Ketua MPR Harap Komunikasi Lebih Efektif

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN