Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan dinas penanaman modal di daerah punya peran dalam mengamankan penerimaan pajak.
Oleh karena itu, dia menginginkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah dapat diperkuat. Menurutnya DPMPTSP mempunyai peran penting dalam proses penerimaan dari pajak yang disetor oleh korporasi.
"76% pendapatan negara berasal dari pajak dan sebagainya berasal dari pajak badan. Motor penggerak swasta itu datang dari dinas PTSP daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi, Kamis (20/2/2020).
Bahlil menyebutkan dinas penanaman modal di daerah menjadi garda terdepan dalam mengawal realisasi investasi. Dengan demikian pelaku usaha dapat berproduksi hingga akhirnya menyetor pajak kepada kas negara.
Dia menyebutkan salah satu permintaan untuk memperkuat DPMPTSP ialah menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK). Alokasi dana tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kinerja dinas penanaman modal di daerah.
"DPMPTSP ini selama ini menjadi anak tiri di daerah karena tidak ada DAK padahal mereka motor kegiatan mengawal investasi di daerah," paparnya.
Selain itu, Bahlil menyebutkan perlunya perlindungan hukum bagi pejabat DPMPTSP. Hal ini kerap kali menjadi batu sandungan bagi banyak yang takut mengeluarkan izin yang kemudian berujung tindak pidana.
"Pejabat DPMPTSP takut dikriminalisasi oleh oknum jaksa dan polisi. Kami harap dalam omnibus law bagi kepala dinas yang pegang perizinan jangan dipidana kalau menyangkut administrasi. Tapi lain soal kalau sudah korupsi tentu pidana," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.