LAPORAN KINERJA DJP 2023

DJP Ungkap Progres Pengembangan Lab Forensik Digital di Unit Vertikal

Dian Kurniati | Selasa, 05 Maret 2024 | 14:00 WIB
DJP Ungkap Progres Pengembangan Lab Forensik Digital di Unit Vertikal

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) dalam Laporan Kinerja 2023 turut melaporkan progres pengembangan laboratorium forensik digital di unit vertikal.

DJP menyatakan pengembangan laboratorium forensik digital di unit vertikal menjadi program unggulan pada 2023. Pengembangan laboratorium forensik digital di unit vertikal juga merupakan salah satu milestone dalam Inisiatif Strategis DJP 2020-2024.

"Pada tahun 2023, kegiatan pengembangan laboratorium forensik digital unit vertikal DJP difokuskan pada pengadaan peralatan utama dan peralatan pendukung forensik digital untuk 34 kantor wilayah DJP," bunyi Laporan Kinerja DJP 2023, dikutip pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

DJP menjelaskan forensik digital perpajakan merupakan teknik atau cara menangani data elektronik untuk diproses dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bagian dalam proses penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan.

Saat ini, DJP baru memiliki laboratorium forensik digital pada Direktorat Penegakan Hukum. Pembangunan fisik laboratorium forensik digital pada Direktorat Penegakan Hukum seluas sekitar 240 meter persegi telah selesai dilaksanakan pada 2020. Namun, untuk meningkatkan efektivitas kegiatan forensik digital dalam mendukung kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di DJP, perlu dilakukan pengembangan laboratorium forensik digital pada unit vertikal DJP.

Pada 2023, DJP berupaya menyediakan sarana dan prasarana forensik digital yang dapat menunjang kegiatan forensik digital secara optimal di unit vertikal DJP. Sarana dan prasarana tersebut antara lain ruangan laboratorium forensik digital pada 34 kanwil DJP, peralatan utama forensik digital, serta peralatan pendukung forensik digital.

Baca Juga:
Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Secara umum, terdapat 2 kendala yang berpengaruh pada pengembangan laboratorium forensik digital unit vertikal DJP pada 2023. Pertama, terdapat keterbatasan anggaran yang dapat dialokasikan pada program pengembangan laboratorium forensik digital unit vertikal DJP pada 2023. Anggaran awal program ini senilai Rp43,47 miliar, tetapi anggaran yang disetujui hanya Rp22,72 miliar.

Keterbatasan anggaran ini memaksa dilakukannya penyesuaian pada jumlah dan jenis pengadaan peralatan forensik digital serta peralatan pendukungnya.

Kedua, tim pengadaan tidak mengetahui adanya pengaturan terkait pengadaan desktop dan laptop di lingkungan Kemenkeu, yang diatur dalam KMK 596/KMK.01/2020. KMK tersebut menetapkan penganggaran perangkat pengguna di lingkungan Kemenkeu, termasuk desktop dan mobile devices (laptop, tablet), merupakan tanggung jawab unit TIK pusat atau Kemenkeu.

Baca Juga:
DJP Makin Sering Pakai Forensik Digital untuk Pemeriksaan dan Gakkum

Keterlambatan informasi ini pun menyebabkan anggaran pengadaan desktop dan laptop muncul dalam DIPA Direktorat Penegakan Hukum TA 2023, tetapi tidak dapat langsung dilakukan pengadaan. Oleh karena itu, tim pengadaan meminta arahan/izin untuk melakukan pengadaan sendiri perangkat pengguna dengan klasifikasi special purpose user untuk forensik digital, yang pada akhirnya berdampak pada keterlambatan dalam pelaksanaan proses pengadaan.

Setelah proses pengadaan diselesaikan pada tahun 2023, langkah selanjutnya pada tahun 2024 adalah menerbitkan keputusan dirjen pajak yang mengatur pembentukan laboratorium forensik digital di kanwil DJP, serta penerbitan nota dinas direktur penegakan hukum tentang pengelolaan laboratorium forensik digital di kanwil DJP. Selain itu, pada 2024 juga direncanakan pendaftaran 3 laboratorium forensik digital untuk mengikuti akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Laboratorium tersebut terletak di Kanwil DJP Jawa Timur I, Kanwil DJP Sumatera Utara I, dan Kanwil Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Makin Sering Pakai Forensik Digital untuk Pemeriksaan dan Gakkum

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP