UU CIPTA KERJA

DJP Rumuskan Aturan Turunan Klaster Perpajakan, DPR Siap Dukung

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Desember 2020 | 09:26 WIB
DJP Rumuskan Aturan Turunan Klaster Perpajakan, DPR Siap Dukung

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto. (Foto: Arief/mr/dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR berkomitmen untuk mendukung Ditjen Pajak (DJP) dalam merumuskan berbagai peraturan turunan dalam pelaksanaan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, terutama klaster perpajakan.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan UU Cipta Kerja memiliki sejumlah target yang hendak dari dicapai antara lain meningkatkan investasi, mendorong kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kepastian hukum, dan memperbaiki peringkat kemudahan berusaha.

“Klaster perpajakan ini menjadi upaya nyata Indonesia untuk melakukan langkah fundamental secara struktural melalui penyederhanaan dan keringanan kebijakan pajak di Indonesia guna mendukung investasi,” katanya dikutip dari laman resmi DPR, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Oleh karena itu, lanjut Dito, berbagai kebijakan perbaikan secara struktural dan fundamental akan dilakukan pemerintah di antaranya melalui penghapusan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dalam dan luar negeri selama diinvestasikan di Indonesia.

Lalu, penyusunan tarif PPh Pasal 26 atas bunga, penghasilan warga negara asing (WNA) dan subjek pajak dalam negeri (SPDN) hanya atas penghasilan dari Indonesia, relaksasi hak perkreditan pajak masukan bagi pengusaha kena pajak PKP.

Kemudian, pemerintah juga melakukan penyesuaian sanksi administrasi dan imbalan bunga, hingga rasionalisasi pajak daerah dalam rangka mendukung kebijakan fiskal nasional dan kemudahan berusaha (ease of doing business).

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Dito juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam menyosialisasikan klaster perpajakan UU Cipta Kerja. Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

“Tentu diharapkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk asosiasi, konsultan, akademisi, dan pelaku usaha dapat mengerti dan memahami terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di dalam ketentuan atau peraturan yang baru,” tuturnya.

Selain aturan turunan klaster perpajakan, Komisi XI juga mendukung upaya DJP dalam penguatan kelembagaan, inklusi pajak yang berkesinambungan, penyediaan data melalui teknologi informasi administrasi pajak yang modern, termasuk kolaborasi dengan seluruh stakeholders.

Untuk diketahui, Bank Dunia mencatat peringkat kemudahan berusaha Indonesia 2020 berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara. Khusus peringkat kemudahan dalam membayar pajak, Indonesia berada pada posisi ke-81 dari 190 negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat