PERPAJAKAN INDONESIA

DJP: Reformasi Pajak Itu Bentuk Otokritik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Maret 2019 | 16:14 WIB
DJP: Reformasi Pajak Itu Bentuk Otokritik

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II  Edi Slamet Irianto dalam diskusi bertajuk ‘Prospek Tax Ratio di Tengah Ketidakpastian Global’. (DDTCNews)

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) sepenuhnya menyadari kinerja penerimaan masih belum optimal. Oleh karena itu, perbaikan terus dilakukan oleh otoritas.

Edi Slamet Irianto, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II mengatakan reformasi yang dilakukan oleh otoritas selama ini menjadi bagian dari otokritik. Menurutnya, reformasi yang dilakukan tidak lepas dari masih kurang optimalnya proses bisnis yang dilakukan oleh DJP.

“Sekarang otoritas melakukan otokritik dengan melakukan reformasi perpajakan,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Prospek Tax Ratio di Tengah Ketidakpastian Global’ di Kampus PKN STAN, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dia tidak memungkiri reformasi yang dijalankan masih sebatas pada ranah administrasi pajak. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sebagai wajib pajak sangat penting untuk mengawal seberapa jauh dan berkualitasnya reformasi yang telah dilakukan.

Edi kemudian melanjutkan pentingnya mengubah pola relasi antara otoritas dengan wajib pajak. Selama ini orientasi lebih berat kepada aspek penerimaan. Idealnya, orientasi tersebut berubah lebih kepada kepentingan wajib pajak.

Dengan demikian, dia berharap kepatuhan yang lebih baik dapat terwujud. Perbaikan itu diharapkan tidak hanya pada tataran kepatuhan formal. Lebih jauh dari itu, kepatuhan materiel menjadi hadiah terbesar dari reformasi yang dijalankan selama ini.

“Dengan itu maka secara gradual tax ratio kita bisa tingkatkan. Sehingga, tidak ada alasan tax ratio rendah karena semua membayar pajak dan DJP mampu meng-capture-nya dalam sistem administrasi,” papar Edi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB