Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto dalam diskusi bertajuk ‘Prospek Tax Ratio di Tengah Ketidakpastian Global’. (DDTCNews)
TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) sepenuhnya menyadari kinerja penerimaan masih belum optimal. Oleh karena itu, perbaikan terus dilakukan oleh otoritas.
Edi Slamet Irianto, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II mengatakan reformasi yang dilakukan oleh otoritas selama ini menjadi bagian dari otokritik. Menurutnya, reformasi yang dilakukan tidak lepas dari masih kurang optimalnya proses bisnis yang dilakukan oleh DJP.
“Sekarang otoritas melakukan otokritik dengan melakukan reformasi perpajakan,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Prospek Tax Ratio di Tengah Ketidakpastian Global’ di Kampus PKN STAN, Kamis (21/3/2019).
Dia tidak memungkiri reformasi yang dijalankan masih sebatas pada ranah administrasi pajak. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sebagai wajib pajak sangat penting untuk mengawal seberapa jauh dan berkualitasnya reformasi yang telah dilakukan.
Edi kemudian melanjutkan pentingnya mengubah pola relasi antara otoritas dengan wajib pajak. Selama ini orientasi lebih berat kepada aspek penerimaan. Idealnya, orientasi tersebut berubah lebih kepada kepentingan wajib pajak.
Dengan demikian, dia berharap kepatuhan yang lebih baik dapat terwujud. Perbaikan itu diharapkan tidak hanya pada tataran kepatuhan formal. Lebih jauh dari itu, kepatuhan materiel menjadi hadiah terbesar dari reformasi yang dijalankan selama ini.
“Dengan itu maka secara gradual tax ratio kita bisa tingkatkan. Sehingga, tidak ada alasan tax ratio rendah karena semua membayar pajak dan DJP mampu meng-capture-nya dalam sistem administrasi,” papar Edi. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.