Ilustrasi. (DJP)
Asahan, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran, Sumatra Utara mengirimkan SMS blast kepada wajib pajak badan.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran Indah Ristianawati mengatakan pengiriman SMS blast dimaksudkan untuk mengajak para wajib pajak agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) badan.
“SMS blast ini dikirimkan ke nomor telepon seluler wajib pajak yang terdaftar di Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujarnya, dikutip dari laman resmi DJP, Selasa (20/4/2021).
KPP Pratama Kisaran, sambungnya, telah mengirimkan SMS blast kepada 3.600 wajib pajak badan yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh sampai dengan 14 April 2021. Dengan langkah ini, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan diharapkan meningkat.
Adapun isi dari SMS blast yang dikirimkan kepada wajib pajak adalah “Dukung pemerintah melawan Covid-19 dengan patuh pajak. Lapor SPT Tahunan PPh Badan Anda sebelum 30-04-2021. Info, hubungi KPPP Kisaran (082181268302).”
Indah juga mengatakan sebelumnya KPP Pratama Kisaran telah mengirimkan SMS blast imbauan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Hasilnya dinilai cukup memuaskan.
Pengiriman SMS blast ini merupakan salah satu cara yang dipilih KPP Pratama Kisaran untuk meningkatkan kepatuhan pajak. KPP Pratama Kisaran juga tetap mengadakan kegiatan sosialisasi, kelas pajak, konsultasi, dan kegiatan lain melalui media kehumasan KPP Pratama Kisaran. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.