KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

Muhamad Wildan | Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB
DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

SURABAYA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar tax gathering yang menghadirkan 100 wajib pajak prominen, yakni wajib pajak dengan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Tax gathering digelar sebagai media komunikasi langsung dengan wajib pajak serta sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih wajib pajak terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak.

"[Kami] mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak karena dengan kepatuhannya telah berkontribusi di tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Timur II bisa melampaui target penerimaan, dan diharapkan berlanjut di tahun 2024 dan tahun berikutnya," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dikutip Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Vita pun menekankan pentingnya kepatuhan sukarela dalam self assessment system agar wajib pajak terhindar dari tindakan penegakan hukum perpajakan. Wajib pajak pun diharap terus memperdalam pengetahuan perpajakan dengan mengikuti beragam sosialisasi yang digelar oleh DJP.

"Menciptakan hubungan baik antara tax official dengan taxpayer yang hasilnya kepatuhan pembayaran pajak merupakan cooperative compliance wajib pajak dengan DJP dalam melaksanakan ketentuan perpajakan," ujar Vita.

Vita juga meminta wajib pajak untuk mendukung perolehan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Kanwil DJP Jawa TImur II.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Kami sangat menghargai dan meminta agar wajib pajak tidak pernah memberi atau berinisiatif menawarkan serta memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya yang bisa mencederai kepercayaan yang diberikan masyarakat," ujar Vita.

Pada akhir acara dilakukan sesi dialog perpajakan bersama para undangan untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan dalam rangka perbaikan dan pembenahan pelayanan perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah