KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

Muhamad Wildan | Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB
DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

SURABAYA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar tax gathering yang menghadirkan 100 wajib pajak prominen, yakni wajib pajak dengan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Tax gathering digelar sebagai media komunikasi langsung dengan wajib pajak serta sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih wajib pajak terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak.

"[Kami] mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak karena dengan kepatuhannya telah berkontribusi di tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Timur II bisa melampaui target penerimaan, dan diharapkan berlanjut di tahun 2024 dan tahun berikutnya," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dikutip Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Vita pun menekankan pentingnya kepatuhan sukarela dalam self assessment system agar wajib pajak terhindar dari tindakan penegakan hukum perpajakan. Wajib pajak pun diharap terus memperdalam pengetahuan perpajakan dengan mengikuti beragam sosialisasi yang digelar oleh DJP.

"Menciptakan hubungan baik antara tax official dengan taxpayer yang hasilnya kepatuhan pembayaran pajak merupakan cooperative compliance wajib pajak dengan DJP dalam melaksanakan ketentuan perpajakan," ujar Vita.

Vita juga meminta wajib pajak untuk mendukung perolehan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Kanwil DJP Jawa TImur II.

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

"Kami sangat menghargai dan meminta agar wajib pajak tidak pernah memberi atau berinisiatif menawarkan serta memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya yang bisa mencederai kepercayaan yang diberikan masyarakat," ujar Vita.

Pada akhir acara dilakukan sesi dialog perpajakan bersama para undangan untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan dalam rangka perbaikan dan pembenahan pelayanan perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP