KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

Muhamad Wildan | Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB
DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

SURABAYA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar tax gathering yang menghadirkan 100 wajib pajak prominen, yakni wajib pajak dengan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Tax gathering digelar sebagai media komunikasi langsung dengan wajib pajak serta sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih wajib pajak terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak.

"[Kami] mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak karena dengan kepatuhannya telah berkontribusi di tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Timur II bisa melampaui target penerimaan, dan diharapkan berlanjut di tahun 2024 dan tahun berikutnya," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dikutip Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Vita pun menekankan pentingnya kepatuhan sukarela dalam self assessment system agar wajib pajak terhindar dari tindakan penegakan hukum perpajakan. Wajib pajak pun diharap terus memperdalam pengetahuan perpajakan dengan mengikuti beragam sosialisasi yang digelar oleh DJP.

"Menciptakan hubungan baik antara tax official dengan taxpayer yang hasilnya kepatuhan pembayaran pajak merupakan cooperative compliance wajib pajak dengan DJP dalam melaksanakan ketentuan perpajakan," ujar Vita.

Vita juga meminta wajib pajak untuk mendukung perolehan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Kanwil DJP Jawa TImur II.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Kami sangat menghargai dan meminta agar wajib pajak tidak pernah memberi atau berinisiatif menawarkan serta memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya yang bisa mencederai kepercayaan yang diberikan masyarakat," ujar Vita.

Pada akhir acara dilakukan sesi dialog perpajakan bersama para undangan untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan dalam rangka perbaikan dan pembenahan pelayanan perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP