SURABAYA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar tax gathering yang menghadirkan 100 wajib pajak prominen, yakni wajib pajak dengan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Tax gathering digelar sebagai media komunikasi langsung dengan wajib pajak serta sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih wajib pajak terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak.
"[Kami] mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak karena dengan kepatuhannya telah berkontribusi di tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Timur II bisa melampaui target penerimaan, dan diharapkan berlanjut di tahun 2024 dan tahun berikutnya," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dikutip Rabu (16/10/2024).
Vita pun menekankan pentingnya kepatuhan sukarela dalam self assessment system agar wajib pajak terhindar dari tindakan penegakan hukum perpajakan. Wajib pajak pun diharap terus memperdalam pengetahuan perpajakan dengan mengikuti beragam sosialisasi yang digelar oleh DJP.
"Menciptakan hubungan baik antara tax official dengan taxpayer yang hasilnya kepatuhan pembayaran pajak merupakan cooperative compliance wajib pajak dengan DJP dalam melaksanakan ketentuan perpajakan," ujar Vita.
Vita juga meminta wajib pajak untuk mendukung perolehan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Kanwil DJP Jawa TImur II.
"Kami sangat menghargai dan meminta agar wajib pajak tidak pernah memberi atau berinisiatif menawarkan serta memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya yang bisa mencederai kepercayaan yang diberikan masyarakat," ujar Vita.
Pada akhir acara dilakukan sesi dialog perpajakan bersama para undangan untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan dalam rangka perbaikan dan pembenahan pelayanan perpajakan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.