PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

DJP Janji Gelar Program Ungkap Sukarela Setransparan Mungkin

Muhamad Wildan | Senin, 03 Januari 2022 | 20:41 WIB
DJP Janji Gelar Program Ungkap Sukarela Setransparan Mungkin

Program Pengungkapan Sukarela.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk menyelenggarakan program pengungkapan sukarela (PPS) setransparan mungkin.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan informasi mengenai PPS akan disampaikan kepada masyarakat, termasuk kepada media massa.

"Kami akan usahakan setransparan mungkin progres mengenai kepesertaan dari PPS ini kami sampaikan ke masyarakat, khususnya wartawan. Secara reguler akan kami sampaikan," ujar Suryo, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sebagai catatan, pada tahun 2016 hingga 2017 DJP secara transparan mempublikasikan data mengenai tax amnesty secara realtime melalui Dashboard Tax Amnesty.

"Aplikasi monitoring bisa langsung di cek di situs pajak, lalu pilih amnesty, lalu statistik. Kemudian akan muncul dashboard yang berisi jumlah uang tebusan dan jumlah harta, baik dari UMKM, badan, maupun orang pribadi," ujar Iwan Djuniardi yang kala itu menjabat sebagai Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP pada Juli 2016.

Untuk diketahui, PPS diselenggarakan secara sepenuhnya elektronik dan dengan demikian kepesertaan wajib pajak atas PPS dan nilai PPh final yang dibayarkan dapat lebih mudah dipantau.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Per 2 Januari 2022, tercatat sudah ada 195 wajib pajak yang ikut serta dalam PPS baik kebijakan I maupun kebijakan II.

Total harta yang diungkapkan melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) sudah mencapai Rp169,61 miliar. Total PPh yang diterima pemerintah dari harta yang diungkapkan telah mencapai Rp21,99 miliar.

Per pukul 15.00 WIB hari ini, Senin (3/1/2022), tercatat sudah ada 326 wajib pajak yang telah turut serta dalam PPS dengan menyampaikan SPPH secara elektronik melalui DJP Online. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia