PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Ingatkan Tentara Lapor SPT Tahunan, Berpengaruh ke Promosi Jabatan

Dian Kurniati | Rabu, 09 Februari 2022 | 11:00 WIB
DJP Ingatkan Tentara Lapor SPT Tahunan, Berpengaruh ke Promosi Jabatan

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengingatkan wajib pajak orang pribadi di lingkungan TNI Angkatan Udara (AU) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021.

Suryo menilai pelaporan SPT tidak kalah penting dibandingkan dengan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat negara, termasuk personel TNI AU. Menurutnya, prajurit yang patuh melapor SPT Tahunan dan menyampaikan LHKPN juga akan lebih lancar melewati promosi jabatan.

"Nanti akan lebih tenang. Mungkin kalau Bapak dan Ibu sekalian pada waktu nanti setiap pergerakan pimpinan atau jabatan, pasti ada requirement-nya. Pertanyaan apakah Anda sudah melaporkan SPT? Sudah, ini SPT-nya," katanya dalam Diseminasi PPS di Mabes TNI AU, Rabu (9/2/2022)

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Suryo mengatakan prajurit TNI AU juga memiliki peran sebagai wajib pajak. Dalam hal ini, dia meminta agar semua prajurit tersebut patuh pajak dan melaporkan SPT Tahunan.

UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui secara online, di antaranya melalui e-filing atau e-form.

Kepada wajib pajak yang baru terdaftar, pelaporan SPT Tahunan secara online diharuskan memperoleh electronic filing identification number (EFIN) terlebih dahulu.

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Suryo menyebut pajak yang dibayarkan masyarakat sangat penting untuk kembali menyehatkan APBN. Apalagi, dalam APBN juga ada belanja pertahanan yang salah satunya melalui pengadaan alutsista.

Belanja alutsista juga terus meningkat setiap tahun, yakni Rp115 triliun pada 2019, Rp117 triliun pada 2020, dan Rp137 triliun pada 2021.

"Saya ingin mengajak kita semua sebagai warga negara Indonesia, Bapak dan Ibu sebagai prajurit TNI AU dan sebagai wajib pajak, ada kewajiban kita bersama untuk tetap menjaga APBN kita sehat dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga:
Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

Nantinya, Suryo juga berharap TNI AU ikut berpartisipasi dalam program Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan bersama Kanwil DJP Jakarta Timur dan KPP Pratama Pasar Rebo.

Imbauan serupa juga disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo. Fadjar meminta semua jajarannya turut menyukseskan program-program pemerintah, termasuk di bidang pajak. Menurutnya, TNI AU berkomitmen untuk turut menumbuhkan kepatuhan sukarela di masyarakat.

"Saya yakin prajurit TNI AU adalah warga negara yang taat dan wajib pajak yang baik, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya," katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN