PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Ingatkan Tentara Lapor SPT Tahunan, Berpengaruh ke Promosi Jabatan

Dian Kurniati | Rabu, 09 Februari 2022 | 11:00 WIB
DJP Ingatkan Tentara Lapor SPT Tahunan, Berpengaruh ke Promosi Jabatan

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengingatkan wajib pajak orang pribadi di lingkungan TNI Angkatan Udara (AU) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021.

Suryo menilai pelaporan SPT tidak kalah penting dibandingkan dengan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat negara, termasuk personel TNI AU. Menurutnya, prajurit yang patuh melapor SPT Tahunan dan menyampaikan LHKPN juga akan lebih lancar melewati promosi jabatan.

"Nanti akan lebih tenang. Mungkin kalau Bapak dan Ibu sekalian pada waktu nanti setiap pergerakan pimpinan atau jabatan, pasti ada requirement-nya. Pertanyaan apakah Anda sudah melaporkan SPT? Sudah, ini SPT-nya," katanya dalam Diseminasi PPS di Mabes TNI AU, Rabu (9/2/2022)

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Suryo mengatakan prajurit TNI AU juga memiliki peran sebagai wajib pajak. Dalam hal ini, dia meminta agar semua prajurit tersebut patuh pajak dan melaporkan SPT Tahunan.

UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui secara online, di antaranya melalui e-filing atau e-form.

Kepada wajib pajak yang baru terdaftar, pelaporan SPT Tahunan secara online diharuskan memperoleh electronic filing identification number (EFIN) terlebih dahulu.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Suryo menyebut pajak yang dibayarkan masyarakat sangat penting untuk kembali menyehatkan APBN. Apalagi, dalam APBN juga ada belanja pertahanan yang salah satunya melalui pengadaan alutsista.

Belanja alutsista juga terus meningkat setiap tahun, yakni Rp115 triliun pada 2019, Rp117 triliun pada 2020, dan Rp137 triliun pada 2021.

"Saya ingin mengajak kita semua sebagai warga negara Indonesia, Bapak dan Ibu sebagai prajurit TNI AU dan sebagai wajib pajak, ada kewajiban kita bersama untuk tetap menjaga APBN kita sehat dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Nantinya, Suryo juga berharap TNI AU ikut berpartisipasi dalam program Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan bersama Kanwil DJP Jakarta Timur dan KPP Pratama Pasar Rebo.

Imbauan serupa juga disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo. Fadjar meminta semua jajarannya turut menyukseskan program-program pemerintah, termasuk di bidang pajak. Menurutnya, TNI AU berkomitmen untuk turut menumbuhkan kepatuhan sukarela di masyarakat.

"Saya yakin prajurit TNI AU adalah warga negara yang taat dan wajib pajak yang baik, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya," katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?