AMERIKA SERIKAT

Diusulkan Pengenaan Pajak 7% atas Laba Akuntansi pada Laporan Keuangan

Muhamad Wildan | Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:14 WIB
Diusulkan Pengenaan Pajak 7% atas Laba Akuntansi pada Laporan Keuangan

Ilustrasi. Wisatawan berjalan melewati pagar pengaman yang mengelilingi Capitol AS di Washington, Amerika Serikat, Jumat (9/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Al Drago/AWW/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Anggota Senat Amerika Serikat (AS) mengusulkan pengenaan pajak dengan tarif sebesar 7% atas laba akuntansi pada laporan keuangan atau book income.

Salah satu pengusul, Senator Elizabeth Warren, mengatakan saat ini banyak perusahaan yang melaporkan laba yang besar kepada pemegang sahamnya. Namun, laba yang dilaporkan kepada Internal Revenue Service (IRS) justru nihil sehingga tidak ada pajak yang terutang. Pengenaan pajak atas book income masuk dalam rancangan beleid Real Corporate Profit Tax Act of 2021.

"Beleid ini memastikan korporasi membayar pajak sesuai porsinya secara adil sehingga kita dapat meningkatkan pendapatan yang diperlukan untuk investasi pada perekonomian kita," ujar Warren, dikutip pada Kamis (12/8/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rencananya, pajak ini akan dikenakan terhadap sekitar 1.300 perusahaan dengan book income senilai lebih dari US$100 juta. Pajak dengan tarif sebesar 7% tersebut akan dikenakan terhadap setiap penghasilan di atas threshold US$100 juta.

Warren mengestimasi total pajak yang terkumpul dari pengenaan pajak atas book income bisa mencapai US$700 miliar dalam jangka waktu 10 tahun. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah hukum pajak di AS yang selama ini sering dimanfaatkan korporasi.

Setoran pajak dari korporasi di AS tercatat terus mengalami penurunan dalam beberapa dekade terakhir. Pada 1965, setoran pajak penghasilan tercatat mencapai 4% dari PDB. Sekarang, nilai pajak penghasilan yang terkumpul tercatat tak mencapai 1% dari PDB.

Baca Juga:
Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Berdasarkan pada catatan Institute on Taxation and Economic Policy (ITEP), setidaknya terdapat 55 korporasi AS yang sama sekali tidak membayar pajak pada masa pemerintahan Donald Trump sejak 2017. Waktu itu, Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) disahkan.

ITEP mencatat 55 korporasi yang sama sekali tidak membayar pajak tersebut memiliki penghasilan sebelum pajak sampai dengan US$40,5 miliar pada 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?