JAKARTA, DDTCNews – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data anggaran kementerian atau lembaga negara yang tidak diumumkan kepada publik pada tahun 2017 mencapai angka Rp86 triliun. Kementerian Keuangan salah satu lembaga yang disebut tidak transparan dalam penggunaan anggarannya.
Hal tersebut tampaknya membuat gusar Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya urusan transparansi adalah hal yang sensitif dan krusial sehingga diperlukan pelurusan data dengan ICW.
"Buat saya ini adalah reputasi yang sensitif keluar dari ICW mengatakan bahwa kementerian keuangan tidak transparan. Bahkan ada Rp18 triliun pengadaan yang tidak dilakukan melalui program yang transparan," katanya di Kementerian Keuangan, Senin (26/2).
Oleh karena itu, untuk meluruskan duduk perkara maka mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menginstruksikan jajarannya untuk menemui ICW. Pasalnya, data yang dirilis tidak sesuai dengan pagu anggaran Kemenkeu.
Seperti yang diketahui, Kemenkeu dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa yang nilainya mencapai Rp18 triliun. Padahal menurut klaim Sri Mulyani tidak mungkin anggaran Kemenkeu untuk belanja barang dan jasa bisa sebesar itu.
"Anggaran di Kementerian Keuangan pada 2017 sebesar Rp27 trilun. Dari anggaran tersebut, Rp17 triliun digunakan untuk belanja pegawai dan sisanya Rp 10 triliun digunakan untuk belanja barang dan jasa," terangnya.
Lebih lanjut, dari Rp10 triliun belanja barang dan jasa tersebut. Komposisinya Rp1,1 triliun untuk belanja modal. Sementara sisanya Rp4,7 triliun dan dan Rp3,2 triliun diperuntukan bagi belanja barang dan jasa.
"Jadi tidak mungkin ada Rp18 triliun itu. Belanja total barang dan jasa termasuk modal itu Rp10 triliun. Sebagian dari belanja barang juga untuk pembayaran listrik dan air dan perjalanan dinas yang tidak dilakukan procurement seperti yang dibayangkan," tutup Sri Mulyani. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.