PENGAMPUNAN PAJAK

Dituding Jegal Amnesti Pajak, Ini Kata Singapura

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juli 2016 | 10:32 WIB
Dituding Jegal Amnesti Pajak, Ini Kata Singapura

SINGAPURA, DDTCNews – Pemerintah Singapura membantah keras tudingan keras pada beberapa bank di Singapura yang membujuk nasabah Indonesia agar tetap menyimpan dana di Singapura.

Kementerian Keuangan dan Otoritas Moneter Singapura menyatakan tudingan yang diberitakan oleh sebagian media Indonesia terkait dengan penyelenggaraan pengampunan pajak Indonesia itu sangat tidak benar dan menyesatkan.

“Tidak ada kebijakan Singapura untuk menjegal program pengampunan pajak Indonesia. Singapura tidak memangkas tarif pajak dan tidak mengubah kebijakan apapun dalam rangka merespons program pengampunan pajak Indonesia,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut, awal pekan ini.

Baca Juga:
Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Pemerintah Singapura juga menegaskan mereka telah menyetujui standar internasional tentang pencucian uang dan pertukaran informasi. Dengan persetujuan tersebut, apabila terdapat kasus penghindaran pajak lintas batas negara, maka lembaga otoritas bisa menghubungi Pemerintah Singapura.

"Kami telah membantu dan akan terus membantu sejalan dengan standar internasional. Kami tidak tertarik melindungi uang pajak ilegal,” ungkap pernyataan bersama itu.

Secara terpisah, pimpinan Private Banking Industry Group MAS, Tan Su Shan menyatakan perbankan Singapura mendukung program tax amnesty Indonesia. Program ini sekaligus bisa menjadi sarana berguna bagi wajib pajak untuk menyusun urusan pajak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Menilik Praktik Family Office di Singapura, Hong Kong, dan UEA (Dubai)

Karena itu, seperti dikutip businesstimes, Tan menambahkan, warga negara Indonesia harus melakukan konsultasi pajak secara benar dan mempertimbangkan bagaimana program ini dapat diaplikasikan pada pajak mereka sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

"Perbankan di Singapura akan memberikan dukungan yang diperlukan bagi klien mereka yang akan berpartisipasi dalam program tersebut. Tidak ada niat atau rencana kami untuk menghalangi program tax amnesty di Indonesia," tukas Tan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 05 September 2024 | 14:30 WIB SINGAPURA

Ekonomi Pulih, Realisasi Penerimaan Pajak di Singapura Tumbuh 17%

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN