BERITA PAJAK HARI INI

Ditjen Pajak Bantah Amien Rais Soal Freeport Kemplang Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Juli 2018 | 09:13 WIB
Ditjen Pajak Bantah Amien Rais Soal Freeport Kemplang Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Jumat (27/7), kabar datang dari Ditjen Pajak yang membantah asumsi politisi senior Amien Rais terkait dengan PT Freeport Indonesia yang dituduhnya mengemplang pajak.

Kabar lainnya datang dari pemerintah yang akan membuat aturan sebagai payung hukum kebijakan penambahan subsidi solar dari Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter yang berlaku surut sejak awal tahun.

Selain itu, kabar juga datang dari Tim Pengendali Inflasi (TPI) yang akan terus berupaya agar inflasi bahan pangan bergejolak alias volatile food berada pada level terkendali pada tahun depan. Sementara bank sentral memperkirakan inflasi pada 2019 akan mencapai 3,6% dari sasaran target inflasi 2,5%-4,5%.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berikut ringkasannya:

  • Ditjen Pajak Klaim Freeport Patuh Pajak:

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan otoritas pajak telah melaksanakan pengawasan dengan baik untuk memastikan Freeport melakukan kewajiban perpajakannya, termasuk menempatkan Freeport dalam daftar Kanwil Wajib Pajak Besar (LTO). Sebelumnya, tuduhan itu timbul dari asumsi Amien Rais yang menilai Freeport memasukkan barang keperluan operasional tanpa dikenakan pajak. Hestu menilai alat berat milik freeport hanya bisa dipajaki oleh Pemda setempat.

  • Tambah Subsidi, Pemerintah Buat Payung Hukum:

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan pemerintah akan lebih dulu melakukan verifikasi terkait dengan perbedaan jumlah subsidi sejak Januari 2018. Menurutnya sejak Januari ada gap yang sudah mulai jauh karena pembayaran dan beban yang ditanggung. Untuk itu pemerintah akan menerbitkan aturan yang menetapkan perubahan subsidi dan mengukuhkan posisinya secara hukum. Dalam waktu dekat, benchmark subsidi segera diselesaikan melalui payung hukumnya.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Volatile Food Diupayakan Tetap Rendah:

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan TPI mencatat inflasi tahun depan bisa mencapai 4%-4,5% secara nasional. Saat ini, inflasi volatile food di berbagai daerah sudah sangat rendah, tapi beberapa daerah lainnya masih harus didorong lebih kuat lagi untuk menurunkan inflasi volatile food.

  • UU PNBP Belum Atasi Ketergantungan pada SDA Migas:

Sidang Paripurna akhirnya mengesahkan RUU penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sehingga menjadi UU. Direktur PNBP Ditjen Anggaran Mariatul Aini mengatakan beleid PNBP yang baru disahkan itu belum mampu mengatasi ketergantungan terhadap SDA migas. Apalagi pemerintah memang masih akan memprioritaskan PNBP dari pengelolaan SDA sebagai kompensasi pemanfaatan kekayaan alam. Dengan kebijakan ini, maka PNBP akan sangat bergantung dari harga minyak dunia. Jika kemudian harga minyak naik, realisasi PNBP pun naik, tapi berlaku pula sebaliknya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN