PROVINSI RIAU

Dispenda Optimis Raup Miliaran Pajak Hotel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 November 2016 | 20:22 WIB
Dispenda Optimis Raup Miliaran Pajak Hotel

PEKANBARU, DDTCNews – Di tengah keluhan para pengusaha hotel yang tingkat huniannya menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru justru optimis mampu meraup pendapatan asli daerah (PAD) yang besar dari pajak hotel.

Kepala Seksi Pajak Hotel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Iwandri mengatakan pihaknya mempunyai waktu sekitar 2,5 bulan lagi untuk mengejar target pajak daerah. Tahun ini, lebih dari 30 hotel berbintang yang sudah mulai beroperasi. Ia meyakini bakal mendapatkan potensi pajak perhotelan dengan jumlah miliaran rupiah.

“Surat teguran telah kami layangkan ke hotel-hotel terutama yang terlambat menyetorkan pajak. Oleh karena itu, untuk tahun depan kami akan turun ke lapangan untuk membuktikan bahwa target Rp5 miliar per bulan setiap pekan dapat tercapai,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sementara itu seperti dilansir dari riaunews.com, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Ondi Sukmara meminta Pemkot Pekanbaru untuk tidak royal dalam memberikan izin pembangunan usaha hotel yang berikutnya.

Dia menambahkan Pekanbaru bukanlah kota wisata yang banyak dikunjungi pengunjung. Kamar hotel hanya banyak dihuni jika ada acara yang diselenggarakan oleh penyewa saja, justru berkurang. Menurutnya PAD yang besar bukan berarti dari pajak hotel, justru pendapatan hotel turun.

“PAD besar, bukan berarti hotel harus banyak. Ini kelihatan, kalau Pemkot berpikir hotel banyak seolah-olah PAD meningkat. Nyatanya, PAD juga tidak akan bertambah besar,” Ungkapnya Kamis (10/11).*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN