PROVINSI RIAU

Dispenda Optimis Raup Miliaran Pajak Hotel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 November 2016 | 20:22 WIB
Dispenda Optimis Raup Miliaran Pajak Hotel

PEKANBARU, DDTCNews – Di tengah keluhan para pengusaha hotel yang tingkat huniannya menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru justru optimis mampu meraup pendapatan asli daerah (PAD) yang besar dari pajak hotel.

Kepala Seksi Pajak Hotel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Iwandri mengatakan pihaknya mempunyai waktu sekitar 2,5 bulan lagi untuk mengejar target pajak daerah. Tahun ini, lebih dari 30 hotel berbintang yang sudah mulai beroperasi. Ia meyakini bakal mendapatkan potensi pajak perhotelan dengan jumlah miliaran rupiah.

“Surat teguran telah kami layangkan ke hotel-hotel terutama yang terlambat menyetorkan pajak. Oleh karena itu, untuk tahun depan kami akan turun ke lapangan untuk membuktikan bahwa target Rp5 miliar per bulan setiap pekan dapat tercapai,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sementara itu seperti dilansir dari riaunews.com, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Ondi Sukmara meminta Pemkot Pekanbaru untuk tidak royal dalam memberikan izin pembangunan usaha hotel yang berikutnya.

Dia menambahkan Pekanbaru bukanlah kota wisata yang banyak dikunjungi pengunjung. Kamar hotel hanya banyak dihuni jika ada acara yang diselenggarakan oleh penyewa saja, justru berkurang. Menurutnya PAD yang besar bukan berarti dari pajak hotel, justru pendapatan hotel turun.

“PAD besar, bukan berarti hotel harus banyak. Ini kelihatan, kalau Pemkot berpikir hotel banyak seolah-olah PAD meningkat. Nyatanya, PAD juga tidak akan bertambah besar,” Ungkapnya Kamis (10/11).*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?