PEKANBARU, DDTCNews – Di tengah keluhan para pengusaha hotel yang tingkat huniannya menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru justru optimis mampu meraup pendapatan asli daerah (PAD) yang besar dari pajak hotel.
Kepala Seksi Pajak Hotel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Iwandri mengatakan pihaknya mempunyai waktu sekitar 2,5 bulan lagi untuk mengejar target pajak daerah. Tahun ini, lebih dari 30 hotel berbintang yang sudah mulai beroperasi. Ia meyakini bakal mendapatkan potensi pajak perhotelan dengan jumlah miliaran rupiah.
“Surat teguran telah kami layangkan ke hotel-hotel terutama yang terlambat menyetorkan pajak. Oleh karena itu, untuk tahun depan kami akan turun ke lapangan untuk membuktikan bahwa target Rp5 miliar per bulan setiap pekan dapat tercapai,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu seperti dilansir dari riaunews.com, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Ondi Sukmara meminta Pemkot Pekanbaru untuk tidak royal dalam memberikan izin pembangunan usaha hotel yang berikutnya.
Dia menambahkan Pekanbaru bukanlah kota wisata yang banyak dikunjungi pengunjung. Kamar hotel hanya banyak dihuni jika ada acara yang diselenggarakan oleh penyewa saja, justru berkurang. Menurutnya PAD yang besar bukan berarti dari pajak hotel, justru pendapatan hotel turun.
“PAD besar, bukan berarti hotel harus banyak. Ini kelihatan, kalau Pemkot berpikir hotel banyak seolah-olah PAD meningkat. Nyatanya, PAD juga tidak akan bertambah besar,” Ungkapnya Kamis (10/11).*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.