KABUPATEN KUTAI TIMUR

Dispenda Buka-Bukaan Soal Retribusi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 November 2016 | 10:20 WIB
Dispenda Buka-Bukaan Soal Retribusi

KALIMANTAN, DDTCNews - Kontribusi retribusi daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara keseluruhan melebihi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Per tanggal 7 November 2016, realisasinya mencapai 100,33% dari target.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yulianti mengatakan pencapaian yang melebihi target ini belum dinilai optimal. Pasalnya ini hanya nilai total, tidak semua retribusi yang menjadi tugas Dispenda mencapai target.

"PAD dari penarikan retribusi yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak semua tercapai. Ada yang masih berada di bawah target," ungkapnya.

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Seperti dilansir dari kliksangatta.com, target retribusi daerah secara total dalam PAD yang telah ditetapkan adalah Rp4,68 miliar. Sementara realisasi yang berhasil dikumpulkan adalah Rp4,69 miliar.

Yulianti menjelaskan realisasi retribusi umum sudah mencapai sekitar Rp3,4 miliar atau berkisar 100,49% dari target yang ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh peningkatan penerimaan atas retribusi pelayanan kesehatan dan pelayanan pasar.

Sayangnya, retribusi dari menara komunikasi belum bisa optimal karena dari banyaknya menara yang ada, belum semua menyetorkan retribusi.

Baca Juga:
PMK Baru! Karyawan Sektor Padat Karya Dapat Insentif Pajak Penghasilan

Selain itu, realisasi retribusi perizinan juga mencapai 100,83% atau sebesar Rp962 juta dari target yang ditetapkan Rp955 juta. Sementara, untuk retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan retribusi izin trayek belum mencapai target.

Menurut Yulianti, retribusi jasa usaha pun masih belum mencapai target. Sejauh ini realisasinya baru 97,19% atau berkisar Rp314 juta dari target sebesar Rp323 juta. Penyebabnya adalah masih ada potensi dari retribusi parkir yang belum tergali.

Yulianti menambahkan, retribusi seperti pelayanan sampah dan kebersihan, pengujian kendaraan bermotor, dan biaya penggantian cetak peta juga tidak mencapai target.

“Kami harap seluruh SKPD yang berwenang mengelola dan menarik restribusi bisa lebih optimal dan terus menggali potensi-potensi yang ada,” tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun