RUU KONSULTAN PAJAK

Dinilai Tidak Pro Lulusan Perpajakan, Perlu Uji Publik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 10:49 WIB
Dinilai Tidak Pro Lulusan Perpajakan, Perlu Uji Publik

Ilustrasi. (DDTCNews - Intertax Consult)

MALANG, DDTCNews – Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak dinilai kurang mengakomodasi lulusan perguruan tinggi perpajakan.

Saparilla Worokinasih, Ketua Program Studi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya mengatakan rancangan regulasi yang menjadi inisiasi DPR ini kurang memberi porsi lulusan perpajakan untuk menjadi konsultan. Dia meminta uji publik.

“[Terhadap] RUU itu perlu dilakukan uji publik sebelum menjadi UU,” katanya, Senin (27/8/2018)

Baca Juga:
Kunjungi Fakultas Vokasi USU, IKPI Himpun Masukan RUU Konsultan Pajak

Dengan RUU yang ada saat ini, menurutnya, pemegang ijazah perguruan tinggi dengan ilmu perpajakan tetap harus mengikuti ujian. Ujian ini dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi dari lembaga lain.

Padahal, lanjut Saparilla, selama ini peserta didik telah mengikuti pendidikan pajak sekitar 3-4 tahun. Selain itu, pendidikan itu tentunya mengunakan kurikulum yang telah distandarisasi oleh Kemenristekdikti.

“Dengan ujian kompetensi itu, maka ada kesan menihilkan proses belajar selama ini,” imbuhnya.

Baca Juga:
Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Oleh karena itu, uji publik terhadap RUU Konsultan Pajak ini krusial bagi kelangsungan pendidikan perpajakan di perguruan tinggi. Selain itu, mahasiswa yang sudah mengambil prodi perpajakan perlu diapresiasi proses keilmuannya dalam kegiatan belajar di kampus.

“Saya bukan takut lulusan kami tidak menjadi konsultan pajak. Namun, kami juga melindungi kompetensi lulusan kami yang mungkin menjadi konsultan pajak,” tegasnya.

Seperti diketahui, RUU Konsultan Pajak merupakan rancangan regulasi terbaru yang masuk dalam paket peraturan terkait perpajakan. Selain RUU ini, sudah ada rancangan revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sudah terlebih dahulu masuk ke parlemen. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Kunjungi Fakultas Vokasi USU, IKPI Himpun Masukan RUU Konsultan Pajak

Kamis, 08 Februari 2024 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Senin, 19 Agustus 2019 | 07:00 WIB PEMILIHAN KETUA UMUM IKPI PERIODE 2019—2024

Berbincang dengan Kandidat Ketua Umum IKPI

Senin, 19 Agustus 2019 | 07:00 WIB KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2019—2024 SRI WAHYUNI SUJONO

‘Harus Bisa Lebih Cepat Beradaptasi dengan Situasi’

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu