KEBIJAKAN FISKAL

Diliputi Ketidakpastian, Kemenkeu Bakal Lakukan Stress Test APBN 2024

Dian Kurniati | Senin, 25 September 2023 | 18:07 WIB
Diliputi Ketidakpastian, Kemenkeu Bakal Lakukan Stress Test APBN 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan bakal melakukan stress test APBN 2024 karena masih diliputi berbagai ketidakpastian ekonomi global.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu Abdurohman mengatakan stress test APBN biasa dilakukan ketika terjadi pergerakan yang signifikan dari sisi asumsi makro. Pasalnya, pergerakan tersebut dapat mempengaruhi APBN secara keseluruhan.

"Kalau ada pergerakan cukup signifikan, Bu Menkeu akan meminta kami melakukan semacam exercise dari bermacam-macam skenario yang akan kita lakukan antisipasi dari sisi kebijakan," katanya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Abdurohman mengatakan Kemenkeu melakukan stress test APBN untuk membuat berbagai skenario kebijakan dalam menghadapi pergerakan ekonomi. Misalnya dalam situasi saat ini, stress test APBN bisa dilakukan untuk merespons volatilitas harga minyak global.

Pada APBN 2024, asumsi Indonesia crude price (ICP) ditetapkan senilai US$82 per barel. Adapun pada saat ini, harga minyak minyak Brent berada di level US$93,96 per barel.

Dia menjelaskan harga ICP biasanya memiliki selisih yang lebih rendah senilai US$2 hingga US$4 dari harga Brent. Namun, pemerintah dalam menetapkan asumsi ICP juga mempertimbangkan data historis pada beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Harga minyak global memang sempat menyentuh US$120 per barel pada 2022. Namun, lanjutnya, pemerintah meyakini harga minyak tidak akan sampai di level US$100 per barel pada keseluruhan 2024.

Abdurohman mengakui harga minyak dunia berpotensi terus bergerak pada 2024. Kenaikan harga minyak juga biasanya bakal diikuti harga komoditas lain sehingga bakal mengerek pendapatan negara.

Di sisi lain, kenaikan harga minyak juga bakal berefek pada sisi belanja, terutama alokasi subsidi sehingga pergerakannya perlu terus diperhatikan.

"Terus terang kita belum melakukan itu karena [UU APBN 2024] baru disahkan. Nanti mungkin beberapa minggu ke depan atau nanti awal tahun akan kita lihat, kalau pergerakannya signifikan kita akan lihat beberapa skenario yang memungkinkan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan