PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Dilantik Jokowi, Gubernur Ini Siap Adakan Program Pemutihan Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 25 Mei 2021 | 13:32 WIB
Dilantik Jokowi, Gubernur Ini Siap Adakan Program Pemutihan Pajak

Suasana pelantikan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Istana Negara, Selasa (25/5/2021). 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah setelah memenangkan Pilkada 2020.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No. 76/P/2021. Dalam sumpahnya, Sugianto dan Edy berjanji menjalankan tugas jabatannya secara adil.

"Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Jokowi melantik Sugianto dan Edy dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Maruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Sugianto dan Edy merupakan pemenang pilkada 2020 dengan perolehan 536.128 suara. Sugianto merupakan calon inkumben, dan telah menduduki jabatan sebagai gubernur sejak 2016.

Dalam pemerintahannya yang pertama, Sugianto membuat beberapa kebijakan mengenai pajak daerah, terutama untuk merespons pandemi Covid-19. Salah satunya, pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Tahun lalu, ia merilis peraturan gubernur yang mengatur tentang program pemutihan pajak kendaraan mulai 2 Mei hingga 1 Oktober 2020. Insentif tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi pajak bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalteng atau berpelat nomor KH.

Pemutihan pajak tersebut diikuti lebih dari 62.000 kendaraan bermotor dengan total nilai pembebasan denda keterlambatan senilai Rp10 miliar. Sementara itu, pemprov mampu mengumpulkan penerimaan sekitar Rp50 miliar dari pelaksanaan program tersebut.

Saat ini, Pemprov Kalteng juga tengah bersiap mengadakan program insentif pajak serupa. Badan Pendapatan Daerah memprediksi sekitar 23.000 kendaraan roda dua dan empat akan mengikuti program relaksasi pajak tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan