Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menerima penghargaan Newsmaker of the Year 2019.
JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan penghargaan sebagai Newsmaker of The Year pada malam anugerah People of The Year 2019 yang diselenggarakan oleh Metro TV di Jakarta.
Menurut Sri Mulyani, penghargaan ini adalah cerminan bahwa isu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah menjadi milik publik yang luas. Karena itu, pengelolaannya harus tetap dilandasi dengan prinsip kehati-hatian.
“Dengan penghargaan ini, saya menganggap bahwa masyarakat memang memberi perhatian besar kepada bidang pengelolaan keuangan negara, yang merupakan uang kita bersama,” kata Menkeu pada saat acara tersebut, Senin (25/11/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh jajaran di Kementerian Keuangan, yang telah menjalankan tugasnya dalam mengelola, mengawal serta menjaga keuangan negara.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan APBN. Menkeu berharap agar masyarakat peduli dan terus ikut memikirkan, memberikan pendapat, memberikan ide-ide serta mengawasi pengelolaan keuangan negara.
“Ide-ide pendapat dan pengawasan keuangan negara tersebut adalah sesuatu yang penting. Dan sebagai Menteri Keuangan, saya berharap selain melihat dari sisi belanja, jangan lupa membayar pajak,” tegas Sri Mulyani.
Selain Menkeu, ada beberapa pejabat yang masuk dalam nominasi ini, yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mantan Kapolri Tito Karnavian dan Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo.
Setiap figur nominasi yang masuk ke dalam kategori ini, diolah dari riset beberapa lembaga survei ternama, publikasi resmi versi pemerintah, maupun anugerah penghargaan dari lembaga ternama nasional maupun internasional yang diterima selama kurun waktu 2018-2019.
Ada tujuh orang yang menjadi juri, yaitu Don Bosco Selamun (Metro TV), Rhenald Kasali (UI), Panut Mulyono (UGM), Aviliani (Indef), Riant Nugroho (UI), Rustika Herlambang (eks wartawan, Direktur Indonesia Indikator) dan Sirojuddin Abbas (SMRC).
Kriteria dalam penjurian ini, seperti keterangan resmi Kemenkeu, Senin (25/11/2019), adalah berdasarkan kuantitatif pemberitaan di media mainstream (media cetak dan media elektronik), analisis kualitatif dari para akademisi independen, dan verifikasi faktual ke lapangan.
Menurut dewan juri, penempatan Menkeu pada urutan teratas tersebut didasarkan pada dominasi pemberitaan di media massa (cetak, online, dan televisi) dan new media, pengaruhnya kepada publik, dan prestasi yang diperolehnya selama kurun waktu September 2018 hingga September 2019.
Menkeu dinilai sebagai komunikator yang baik dalam menyampaikan kebijakan-kebijakan yang kerap menimbulkan perdebatan di masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami makna dan manfaat dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.