AMERIKA SERIKAT

Dianggap Tak Adil, Parlemen Usulkan Revisi Pajak Properti

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 27 Desember 2019 | 19:14 WIB
Dianggap Tak Adil, Parlemen Usulkan Revisi Pajak Properti

NEW YORK, DDTCNews – Anggota Parlemen New York mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak properti berdasarkan harga pasar aktual bukan berbasis nilai jual objek pajak (NJOP)

Hal ini lantaran peraturan pajak properti saat ini memiliki celah yang memungkinkan pembeli properti di lingkungan mewah membayar pajak lebih kecil. Untuk itu, anggota parlemen mendesak pemerintah agar merevisinya guna menutup celah tersebut.

“Kami ingin pemerintah mereformasi struktur pajak properti secara keseluruhan. Pasalnya, orang di lingkungan Bill de Blasio’s Park Slope -kawasan elit- membayar tarif pajak efektif yang jauh lebih rendah daripada di Staten Island,” ujar Joseph Borelli, anggota Parlemen New York, Jumat (27/12/2019)

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Untuk itu, Borelli mengusulkan pemerintah menerapkan ‘gentrification tax’ yang membuat pembeli rumah membayar pajak berdasarkan harga pasar yang sebenarnya. Usulan ini ditujukan sebagai upaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

Pasalnya, sistem pajak properti yang saat ini berlaku menggunakan NJOP bukan nilai pasar aktual. Padahal, harga yang tercantum dalam NJOP bisa saja lebih rendah ketimbang harga pasar aktual. Sebaliknya, nilai dalam NJOP bisa juga lebih tinggi daripada harga pasar sebenarnya.

Dengan demikian nilai pajak terutang tidak sesuai dengan nilai properti yang sebenarnya. Untuk itu, pemerintah diminta revisi aturan agar pajak properti selaras dengan harga pasar aktual. Terlebih menurut Borelli masyarakat sudah mulai muak dengan celah yang pada regulasi pajak properti.,

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

“saat ini warga yang membeli properti senilai jutaan dolar bisa saja membayar pajak yang lebih rendah daripada pembeli rumah yang lebih sederhana. Usulan saya akan mengakhiri praktik ini,” imbuh Borelli.

Sementara itu, Pimpinan Dewan Minoritas (Council Minority Leader) Steven Matteo mengatakan penetapan NJOP ditujukan untuk melindungi pemilik rumah dari kenaikan pajak properti yang drastis. Namun, di sisi lain NJOP berkontribusi pada ketidakadilan sistem pajak.

"Mengatur ulang NJOP properti ketika rumah dijual akan membantu mengimbangi ketidaksetaraan itu sambil tetap memberikan perlindungan dari meroketnya pajak properti bagi keluarga yang masih tinggal di sekitar wilayah tersebut,” katanya.

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Menanggapi usulan ini, juru bicara Dewan Kota Jennifer Fermino mengatakan sedang menunggu laporan hasil diskusi dari Komisi Penasehat tentang Reformasi Pajak Properti. Fermino menyebut komisi penasihat tengah melihat proposal yang diajukan Borelli.

"Komisi Penasihat tengah meninjau Real Property Tax Law 1805 sebagai bagian dari reviewnya terhadap sistem kami yang rusak. Setiap rekomendasi untuk perubahan akan menjadi bagian dari laporan komisi. Saya akan memaparkan rekomendasi mereka ketika laporan siap," ujar Fermino, seperti dilansir silive.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi